28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Soal Balita OM tak Dapat Layanan Kesehatan, Sekda Raja Ampat Minta Maaf

    Published on

    WAISAI, linkpapua.com- Sekda Raja Ampat Yusuf Salim memberikan klarifikasi terkait kasus balita yang lahir tanpa anus. Yusuf menegaskan, Pemkab tak pernah menolak memberikan pelayanan kesehatan. Yang terjadi sejauh ini adalah komunikasi yang lambat dari bawah ke atas.

    “Jadi bukan menolak untuk membantu. Tetapi akibat keterlambatan informasi dari bawa ke atas. Jadi saya tidak menolak untuk membantu,” tegas Yusuf, Jumat (27/10/2023).

    Sehari sebelumnya, Sekda Yusuf menuai banyak kritik. Menyusul statemennya terkait balita bernama OM yang tak mendapat pelayanan kesehatan karena orang tuanya tak memiliki KTP Raja Ampat.

    Kata Yusuf dalam statemennya, syarat pelayanan kesehatan bagi warga adalah harus memiliki KTP Raja Ampat. Ia juga menyebut orang tua OM bukan lagi warga Raja Ampat. Melainkan sudah berdomisili di Sorong.

    Pernyataan Yusuf sontak menuai banyak reaksi. Sejumlah legislator dan tokoh menilai pernyataan itu tak etis dan diskriminatif.

    Baca juga:  Ali Baham Resmi Lantik Anggota KI Papua Barat: Bekerjalah dengan Tulus

    Yusuf akhirnya mengklarifikasi pernyataannya. Ia menegaskan, tidak mungkin menolak balita OM. Karena itu menyangkut nyawa manusia.

    “Jadi yang saya jelaskan itu, bukan berarti Pemda menolak untuk membantu, tetapi keterlambatan membantu itu akibat dari tidak adanya info ke kami,” ujarnya.

    “Perlu saya jelaskan sedikit, bahwa apa yang disampaikan di media beberapa waktu lalu itu berdasarkan SOP yang saya jelaskan. Tapi anak balita OM ini emergency, sudah tentu kalau info dari bawa ke kami, tetap kami bantu. Tapi karena keterlambatan informasi, nah akhirnya seperti begini,” tukasnya

    Yusuf pun meminta maaf atas miskomunikasi yang terjadi.

    “Setelah berita ini muncul, baru kita tahu, bahwa anak ini pernah berobat di Puskemas Waigama. Namun karena petugas kesehatan di sana mereka takut kalau saya marah. Kenapa saya marah, karena saya sebagai Sekda merasa kecolongan, kok kenapa ada anak Raja Ampat yang sejak lahir menderita sangat serius ini kok Pemda tidak melihat atau merespons,” papar Yusuf.

    Baca juga:  Rekonstruksi Penyerangan Posramil Kisor: Dari Rapat, Pemantauan, hingga Penyerangan

    Diakui Yusuf informasi mengenai balita OM sangat minim sampai ke dirinya. Bahkan pihak puskesmas tidak menyampaikan kondisi sang balita.

    “Dan ternyata jawaban mereka disaat saya tanya, mereka bilang, pasien tersebut tidak pernah datang. Tetapi informasi dari Ibu OM ini dia pernah ke Puskesmas Waigama, bahkan ketemu langsung dengan dokter, nah ini merupakan informasi yang kurang ke kami,” jelasnya.

    Karena itu Yusuf menegaskan pemerintah Kabupaten Raja Ampat tidak pernah menutup mata dengan persoalan ini.

    “Pemda tidak menutup mata dengan persoalan ini, saya sendiri sudah hubungi Kabag Kesra agar segera ambil langkah-langkah untuk membantu, karena ini bagian dari pelayanan,” tegasnya.

    Baca juga:  Warga Kampung Muari Kini Bisa Berobat di Dokter Praktik dengan BPJS

    Ia menambahkan, di Raja Ampat orang sehat saja dilindungi. Apalagi orang yang sudah masuk dalam kategori emergency seperti OM.

    “Jadi sekali lagi, saya menegaskan bahwa apa yang saya sampaikan di media beberapa waktu lalu untuk tidak membantu karena tidak ber-KTP Raja Ampat Itu Salah. Tetapi tidak ada informasi bahkan keterlambatan informasi dari bawa ke atas,” jelasnya.

    Yusuf juga meminta maaf karena persoalan ini sudah jadi polemik. Ia memastikan bahwa balita OM akan mendapat pelayanan layaknya anak emergency.

    “Saya tekankan bahwa tidak ada maksud apa-apa untuk tidak membantu pasien tersebut. Apalagi dia orang Matbat. Saya juga bagian dari Matbat, karena saya tahun 2003 saya camat di Misool, orang Matbat angkat saya sebagai anak adat,” imbuhnya. (LP10/red)

    Latest articles

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Papua Barat telah lengkap atau...

    More like this

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...