28.3 C
Manokwari
Sabtu, April 19, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Soal Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, TAPD-DPR Papua Barat Minta Solusi ke Kemendagri

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPR Papua Barat akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi atas pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Mereka menilai kebijakan ini berdampak signifikan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan serta pelayanan publik di daerah.

    Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan antara TAPD Pemprov Papua Barat dengan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Kamis (17/4/2025).

    Baca juga:  Kendalikan Inflasi, Pemprov Papua Barat Kembali Gelar GPM di Manokwari

    Pertemuan dipimpin Ketua DPR Papua Barat Origenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon dan Wakil Ketua II Syamsuddin Seknun. Hadir pula Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere, Kepala BPKAD Agus Nurodi, Kepala Bapenda Bachri Yasin, Kepala Inspektorat Korinus J Aibini, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

    Sekda Ali Baham menjelaskan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional, berdampak langsung pada tugas pokok dan fungsi DPR, gubernur, dan wakil gubernur, termasuk kegiatan pelayanan publik lainnya.

    Baca juga:  Masih Soal BBM, OKP Manokwari Kembali Gelar Aksi di Kantor DPR Papua Barat

    “Kami sepakati akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian ada solusinya sesuai dengan kondisi daerah kita,” ujarnya.

    Dia mencontohkan, perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur ke kabupaten-kabupaten merupakan bagian penting dalam pemantauan langsung pelaksanaan program pembangunan. Demikian pula kunjungan kerja DPR Papua Barat dalam menyerap aspirasi masyarakat.

    “Kami konsultasikan dulu seperti apa nanti arahannya,” katanya.

    Selain perjalanan dinas, lanjut dia, terdapat sejumlah isu spesifik lain dari Pemprov Papua Barat yang juga akan dikonsultasikan ke Kemendagri sebagai pembina keuangan daerah.

    Baca juga:  Jadi Lokasi Upacara HUT Kemerdekaan RI, ASN Pemprov PB Bersih-bersih Stadion Sanggeng

    “Jadi, ada efisiensi dan refocusing. Untuk efisiensi dalam artian uangnya itu kembali ke negara dan refocuaing dalam pengertian bahwa uangnya dikurangi, tetapi tidak dikembalikan ke negara, digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bukan perjalanan dinas. Sehingga tadi kami sepakati untuk berkonsultasi dengan Kemendagri, terutama berkaitan dengan perjalanan dinas ini, apakah harus 50 persen semua ataukah bisa dikembalikan lagi untuk perjalanan dinas,” bebernya. (LP14/red)

    Latest articles

    Hadiri Halal Bi Halal Kerukunan Fakfak, Mugiyono: Harus semakin Solid

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri Halal Bi Halal yang digelar oleh Keluarga Besar Fakfak di Manokwari Sabtu (19/4/2025) di kediaman Plt Sekda...

    More like this

    Hadiri Halal Bi Halal Kerukunan Fakfak, Mugiyono: Harus semakin Solid

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri Halal Bi Halal yang digelar oleh Keluarga...

    Gubernur Papua Barat Tegaskan Moratorium Mutasi ASN Masih Berlaku

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan moratorium permohonan pindah atau mutasi...

    Rayakan 95 Tahun, PSSI Perkenalkan Logo Khusus Bertema Modern-Progresif

    JAKARTA, LinkPapua.com – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meluncurkan logo khusus yang mengusung...