28.4 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    SK Mendagri, Ini Nama-Nama Tiga Penjabat Kepala Daerah di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menetapkan nama-nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Pj Bupati Maybrat, dan Pj Wali Kota Sorong.

    Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor: 131-92-5119 tanggal 19 Agustus 2022 menunjuk Yanpit Mosso yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Sorong menggantikan Johny Kamuru- Sukoharjono, yang berakhir masa jabatannya Senin 22 Agustus 2022.

    Baca juga:  Kendalikan Laju Inflasi, Pemprov Papua Barat Tuai Apresiasi Kemendagri

    Kemudian, berdasarkan SK Mendagri Nomor: 131-92-5120 tanggal 19 Agustus 2022 menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat, George Yarangga, sebagai Pj Wali Kota Sorong menggantikan Lambertus Jitmau-Pahima Iskandar.

    Lalu, berdasarkan SK Mendagri Nomor: 131-92- 5146 tanggal 22 Agustus 2022 menugaskan Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu, sebagai Pj Bupati Maybrat melanjutkan tugas kepala daerah yang ditinggalkan Bernard Sagrim-Markus Jitmau.

    Baca juga:  Hari Ini, BPKAD Papua Barat Cetak KUA-PPAS

    Penjabat bupati dan wali kota akan dilantik serta pengucapan sumpah janji jabatan oleh Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, atas nama Mendagri di Aston Niu Manokwari, Selasa (23/8/2022), pukul 09.00 WIT.

    Baca juga:  KOPUMAMI Minta Kejari Bintuni Usut Keterlibatan Direktur PT Nusa Marga dalam Kasus Korupsi Jembatan Kali Wasian

    Sebelumnya, Waterpauw berharap kepada masyarakat terutama tiga daerah, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Maybrat untuk menerima apa pun keputusan yang diputuskan Mendagri.

    “Jangan ada riak-riak yang terlalu berlebihan yang kemudian pada akhirnya membuat stagnan pembangunan di tiga daerah ini. Perlu saya tegaskan ini supaya jangan ada kekosongan jabatan kepala daerah,” kata Eks Kapolda Papua Barat itu. (LP2/Red)

    Latest articles

    PSSI Dihukum FIFA Akibat Ujaran Kebencian: Denda Rp400 Juta-Pembatasan Penonton

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - FIFA menjatuhkan dua sanksi kepada PSSI buntut tindakan ujaran kebencian yang dilontarkan suporter Indonesia saat laga melawan Bahrain, 25 Maret lalu....

    More like this

    Halal Bi Halal MUI Papua Barat jadi Moment Terakhir, Ahmad Nausrau : Saya Pamit

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar Halal Bi Halal Sabtu (10/5/2025)...

    Melalui Musyawarah, DR Ir H. Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt MUI Papua Barat Masa Khidmad 2025-2026

    MANOKWARI, Linkpapua.com-DR. Ir H.Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis...

    Hermus Jamin Kuota 80 Persen untuk OAP sudah Terpenuhi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah titik di Manokwari diblokade masyarakat pasca pengumuman hasil formasi CPNS tahun...