MANOKWARI, Linkpapua.com – Bupati Manokwari Hermus Indou langsung bereaksi usai dinyatakan merebaknya virus African Swine Fever (ASF) di Papua Barat. Per Kamis hari ini ia menerbitkan edaran mengantisipasi meluasnya virus tersebut.
Surat edaran itu menyikapi kematian mendadak ratusan ternak babi akibat terjangkit virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi. Edaran diterbitkan setelah keluarnya hasil investigasi Balai Besar Veteriner Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Virus ASF adalah penyakit menular yang menyebabkan kematian pada ternak babi dan masih belum ditemukan vaksin atau obat penanggulangannya,” terang Hermus.
Ia menjelaskan, penularan virus ASF terjadi melalui kontak langsung dan pakan ternak yang telah terkontaminasi. Karena itu Hermus mengimbau kepada seluruh peternak dan penjual daging babi agar meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pencegahan penularan.

“Harus menjaga kebersihan kandang minimal dua kali sehari, desinfektasi secara berkala. Menjaga kebersihan pakan ternak dengan tidak memberi sisa rumah tangga, restoran dan pelabuhan,” pintanya.
Laporan, Pencegahan dan Atensi
Dalam surat edaran itu, Hermus Indou meminta kepada masyarakat agar melapor kepada petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Manokwari atau Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat, jika menemukan ternak babi yang sakit atau mati secara mendadak tanpa sebab yang pasti. Informasi pelaporan terbuka 1X24 jam.
Hermus juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menguburkan ternak babi yang ditemukan mati.
“Demi mencegah penularan lebih meluas, masyarakat dilarang membuang bangkai babi ke sungai, laut atau hutan sekitar tempat tinggal,” jelasnya.
Selain masyarakat, Hermus juga memberikan peringatan kepada para pengusaha untuk tidak memasukkan ternak ataupun daging babi dari luar daerah Manokwari. Sebab, virus ASF juga menyerang hewan ternak dari daerah lain.
Melalui surat edarannya, Hermus memberikan atensi khusus kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Manokwari untuk segera melaksanakan langkah antisipasi, pencegahan dan penanggulangan dampak virus tersebut.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Manokwari, ditegaskan memperhatikan dampak lingkungan tehadap wabah penyakit itu. Para kepala distrik dan kelurahan diingatkan, untuk berpartisipasi aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat atas Surat Edaran ini.(LP7/red)




