JAYAPURA, Linkpapua.com- Penganiayaan oleh dua oknum anggota TNI AU terhadap Steven Laki, pemuda tunawicara, di Kabupaten Merauke, Papua, mengundang atensi berbagai pihak hingga nasional.
Tetap menjaga suasana kondusif, aman, dan damai, sejumlah elite meminta seluruh masyarakat di Papua tidak terprovokasi dengan kejadian pada Senin (26/7/2021) lalu itu.
Imbauan disampaikan Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Papua, Elisa Boway; Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Ir. Apolo Safanto, S.T., M.T.; Ketua Pemuda Lapango Kabupaten Jayapura, Erik Brago Tabuni; Ketua HMI Cabang Jayapura, Nawal Kotaromalos; Ketua GMKI Kota Jayapura, Opinis Sogoneap, dalam video yang beredar dan dikutip pada Jumat (30/7/2021).
Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Papua, Elisa Boway, mengatakan pimpinan TNI AU telah meminta maaf dan sudah memproses hukum dua oknum anggota TNI AU tersebut.
“Mari kita serahkan kepada pihak yang berwenang dalam memproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mari bersama-sama kita ciptakan suasana kondusif, aman, dan damai di Tanah Papua, serta tetap patuhi protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta kita sukseskan PON ke-20,” kata Elisa.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Pemuda Lapango Kabupaten Jayapura, Erik Brago Tabuni dan Ketua HMI Cabang Jayapura, Nawal Kotaromalos. Keduanya mengimbau masyarakat Papua tidak terprovokasi terkait kejadian itu.
Sementara Rektor Uncen, Dr. Ir. Apolo Safanto, S.T., M.T., mengungkapkan pihaknya menyampaikan penyesalan yang mendalam atas tindakan yang dilakukan oleh 2 oknum TNI AU terhadap seorang warga Merauke tersebut.
Dikatakan pula, pimpinan TNI telah mengambil langkah tegas terhadap kedua oknum anggota TNI AU tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, secara khusus mahasiswa Universitas Cenderawasih agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan anarkisme di tengah masyarakat seperti mobilisasi massa ataupun demonstrasi karena pada saat ini kita masih berada dalam situasi dan kondisi bencana non alam pandemi Covid-19,” imbaunya.
Ketua GMKI Kota Jayapura, Opinis Sogoneap, menyampaikan kejadian di Merauke tersebut tidak perlu dibesar-besarkan lagi. Pasalnya, kedua pelaku sudah ditangani pihak yang berwajib dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihaknya juga meminta agar tidak ada yang melakukan mobilisasi massa lantaran Kota Jayapura saat ini sedang berstatus zona merah Covid-19 karena akan menimbulkan klaster baru Covid-19 di Jayapura.
“Sementara kita punya rumah sakit di Kota Jayapura sudah full dengan pasien Covid-19. Jadi adik, kakak, semua kami dari GMKI berpesan kita sama-sama menjaga kesehatan, ketertiban agar kota ini terhindar dari hal-hal yang membuat kita menjadi korban apalagi saat ini dalam suasana Covid-19,” pesannya. (LP2/red)