MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemkab Manokwari akan melakukan penertiban lapak dan kios-kios pedagang di sejumlah jalan protokol di Manokwari. Pemkab tengah mendata titik-titik yang bakal disasar.
Kepala Satuan Pol PP Manokwari Yusuf Kayukatui menjelaskan, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan kelurahan untuk melakukan pendataan.
“Memang dengan adanya Peraturan daerah (Perda) tentang Keamanan dan Ketertiban (Trantib) ada sejumlah bangunan yang dibangun tidak sesuai aturan. Seperti pondok-pondok pinang di depan pelabuhan banyak yang sudah beralih fungsi menjadi kios. Kita sedang berkoordinasi dengan kelurahan dan RT setempat untuk menyampaikan apa yang menjadi aturan,” ujar Yusuf, Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, ada beberapa titik yang jadi sasaran penertiban. Selain di sekitar pelabuhan, pihaknya juga berencana akan menertibkan kios-kios yang berada di sekitar perikanan darat, Jalan Esau Sesa.

“Ada sejumlah kios di Jalan Esau Sesa yang letaknya sudah sangat dekat dengan badan jalan. Untuk itu pemilik kios maupun yang memberikan ijin akan kita panggil juga untuk menyampaikan aturannya. Kita sebagai Sat Pol PP tentunya bertugas untuk melaksanakan aturan itu,” tambahnya.

Yusuf secara tegas mengungkapkan, pihaknya masih memberi tenggat waktu kepada pemilik kios untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun jika imbauan itu tak diindahkan maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa.
Ia mengingtkan bahwa beberapa waktu lalu sejumlah kios telah dilakukan pembongkaran di Jalan Esau Sesa.(LP3/Red)






