MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa bagi ahli waris anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Manokwari, Senin (9/8/2021).
Bupati Hermus Indou menyambut baik adanya program jaminan sosial, baik pekerja formal maupun informal. Dia pun meminta kepada perusahaan untuk karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
“Pemerintah pusat sudah menginstruksikan semua pemda wajib menjamin masyarakat baik itu pekerja formal dan informal untuk tercover dalam jaminan sosial. Ini dikarenakan masih tingginya angka kemiskinan di Manokwari. Pemkab mengupayakan menyelesaikan perda tentang perlindungan sosial bagi masyarakat dan pekerja. Sudah seharusnya perusahaan maupun lembaga mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga jika terjadi musibah sudah ada jaminan,” ungkap Hermus.
Selain akan membuat perda tentang jaminan sosial, pemkab juga akan mengalokasikan anggaran untuk itu. Bupati berpesan kepada ahli waris agar bisa memanfaatkan santunan tersebut untuk keperluan pendidikan dan bisa membuat usaha untuk keberlangsungan kehidupan keluarga yang ditinggalkan.
Sementara, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Rian Dika Proyogi menyebutkan untuk Manokwari peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan mencapai 17.900 peserta.
“Presiden sudah mengeluarkan instruksi tentang jaminan sosial tenaga kerja yang perlu adanya peraturan bupati (perbup) dan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum untuk menjamin peserta ketenagakerjaan,” ungkapnya. (LP3/Red)