28.3 C
Manokwari
Rabu, April 23, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Hermus Indou: Ini Wujud Transparansi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat di Kantor BPK Perwakilan Papua Barat pada Senin (14/4/2025).

    Selain Bupati Manokwari Hermus Indou, Penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono, Plt Sekretaris Daerah Harjanto Ombesappu serta beberapa pimpinan OPD dan para pejabat lingkup Kantor BPK Perwakilan Papua Barat.

    Baca juga:  Capaian Vaksinasi Manokwari Tertinggi di Papua Barat, Ditarget 70% di Desember

    Hermus Indou menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran BPK atas penerimaan LKPD tersebut.

    “Kami berharap laporan yang diserahkan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan,” katanya.

    Disampaikan Bupati, penyerahan LKPD memiliki makna strategis sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dari pemkab Manokwari.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Terbitkan Edaran, Harga PCR Rp300 Ribu

    “Ini juga menjadi evaluasi pemda terhadap penggunaan anggaran. Kita memiliki komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan dan transparansi,”ungkapnya.

    Dia mengatakan, setiap OPD harus memiliki komitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, terlebih dalam hal pengelolaan keuangan.

    “Tujuan kita bukan hanya menyusun laporan keuangan yang rapi dan minim temuan, tapi bagaimana anggaran yang dikelola benar-benar berdampak, terutama pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tambah dia.

    Baca juga:  Hadiri Lepas Sambut tahun 2025 DPD PWKI Papua Barat, Hermus Indou ajak Syukuri Pemberian Tuhan

    Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Papua Barat Agus Priyono mengatakan penyerahan LKPD tersebut Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 ayat (3).

    “Setelah penyerahan ini, maka BPK berkewajiban untuk melaksanakan pemeriksaan atas LKPD dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kepada DPRD,”ungkap Agus. (LP3/Red)

    Latest articles

    Wagub Lakotani Soroti Ketidakjelasan Program MBG di Raker RPJMD Papua Barat

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, secara tegas menyoroti belum jelasnya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rapat Kerja...

    More like this

    Wagub Lakotani Soroti Ketidakjelasan Program MBG di Raker RPJMD Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, secara tegas menyoroti belum...

    Tinjau Longsor di Gunung Kaca, Wabup Bintuni Soroti Kerusakan Jalan-Jembatan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyoroti kondisi infrastruktur...

    Raker RPJMD Papua Barat, Bupati Teluk Bintuni Paparkan Gagasan Strategis

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyampaikan gagasan strategisnya pada Rapat Kerja...