26.4 C
Manokwari
Jumat, Januari 31, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Serahkan DPA/SKPD 2025, Ali Baham Minta Pimpinan OPD Jangan Boros

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menyerahkan secara simbolik DPA/SKPD tahun anggaran 2025, Kamis (30/1/2025). Ali Baham mengingatkan, dengan keterbatasan anggaran, OPD diminta bekerja dengan prinsip efisiensi.

    Pada kesempatan itu Ali Baham menyerahkan DPA kepada Pj Sekda, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Sekwan, Kadis Koperasi dan UMKM, Bapenda, BPSDM dan BKD.

    Ali Baham mengatakan bahwa APBD 2025 sebesar Rp3,5 triliun yang terbagi atas 48 DPA/SKPD. Ini digunakan untuk keperluan pembiayaan yang mencakup beberapa urusan.

    “Di dalamnya mencakup 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, 2 unsur pendukung urusan pemerintahan, 5 unsur penunjang urusan pemerintahan, 1 unsur pengawas urusan pemerintahan dan 1 unsur pemerintahan umum,” paparnya.

    Baca juga:  Rumah Kaki Seribu Dibangun di Samping Tongkonan Penuh Makna, Simak Ulasannya!

    Termasuk pula kata Ali Baham, bagian dana transfer kepada 7 kabupaten se-Provinsi Papua Barat. Ia menjelaskan, dari angka tersebut dapat dipahami bahwa alokasi dana yang dikelola SKPD mengalami penurunan.

    “Maka diperlukan keseriusan dan komitmen oleh pimpinan perangkat daerah dalam melaksanakannya, sehingga manfaat pembangunan tetap dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai objek pembangunan. Juga diharapkan terciptanya sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, dengan memperhatikan kewenangan pelayanan yang dapat dikerjakan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten,” ujar Ali Baham.

    Ali Baham berpesan agar setiap OPD senantiasa bekerja lebih sungguh-sungguh disertai dengan niat yang tulus untuk membangun provinsi Papua Barat. Ia mengingatkan, pimpinan perangkat daerah harus segera mempersiapkan langkah-langkah teknis lebih lanjut agar efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan lebih baik.

    Baca juga:  DPD BKPRMI Manokwari Gelar Buka Puasa bersama OKPI

    “Kita ingin lebih cepat agar tidak menumpuk pada akhir tahun. Agar sasaran serta target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana,” selanya.

    Ali Baham juga menekankan agar pimpinan OPD jangan hanya fokus terhadap persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2025. Tetapi juga harus fokus terhadap penyusunan laporan keuangan perangkat daerah, yang harus segera disampaikan kepada BPKAD, serta menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK.

    Baca juga:  Gandeng PT BTS, Polda Papua Barat Bangun Perumahan Subsidi untuk Anggota

    “Ini penting agar dapat diperoleh opini BPK atas laporan keuangan 2024 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ucapnya.

    Selanjutnya berkaitan dengan instruksi Presiden, Ali Baham meminta kepada pimpinan perangkat daerah untuk melakukan efisiensi dan menghindari pemborosan anggaran. Kata dia, efisiensi bisa dilakukan dengan membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar dan focus group disscusion.

    “Selanjutnya mengurangi belanja perjalanan dinas, membatasi belanja honorarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur dan memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik,” imbuhnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Polresta Manokwari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BOK Puskesmas Amban

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penyidik Polresta Manokwari akan meminta keterangan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk...

    More like this

    Polresta Manokwari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BOK Puskesmas Amban

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penyidik Polresta Manokwari akan meminta keterangan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan...

    Pemprov Papua Barat Beri Hibah Rp5 M untuk Pelaksanaan HUT ke-170 PI

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyetujui pemberian dana hibah untuk pelaksanaan HUT ke-170...

    Tantangan KUHP Nasional Ubah Paradigma Hukum Pidana

    TANGERANG, Linkpapua.com- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional akan berlaku di tahun 2026. Sejak...