26.3 C
Manokwari
Jumat, November 29, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Sempat Tertunda, Paripurna DPR Papua Barat Tetapkan Revisi Tatib

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Rapat Paripurna DPR Papua Barat menetapkan revisi Tata Tertib DPR Papua Barat Nomor 1 tahun 2020, Kamis (17/2/2022). Paripurna sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum.

    Pimpinan DPR Papua Barat Saleh Siknun yang memimpin paripurna tersebut mengungkapkan yang menjadi substansi revisi tatib adalah pengisian jabatan wakil ketua 4 DPR PB. Ini sesuai dengan UU Otonomi Khusus Nomor 2 tahun 2021.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Dukung Penuh Program Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi

    “Anggota DPR dari jalur pengangkatan mendapat kesempatan mengisi jabatan wakil ketua 4. Sehingga dilakukan perubahan dan penambahan pasal dalam tatib, karena dalam tatib sebelumnya hanya menjelaskan terdapat 1 ketua dan 3 wakil ketua,” ujar Saleh Siknun.

    Sementara itu Ketua Panja Tatib DPR Papua Barat Zeth Kadakolo mengatakan revisi itu mengacu pada UU Otsus pasal 32 ayat 3 yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 106.

    Baca juga:  Warga Sorsel Sodori GKD Sederet Apirasi: Stunting hingga Jalan Rusak Trans-Papua Barat

    “Dalam pasal tersebut diatur wakil ketua DPR dari kelompok khusus. Untuk mekanisme pemilihannya akan diatur menggunakan naskah akademik yang dibuat oleh staf ahli DPR yang merupakan akademisi Uncen. Kita masih menggunakan bahasa kelompok khusus karena sesuai PP 106. Nantinya kita mencoba untuk mengusulkan nama menjadi fraksi otsus. Dalam tatib juga diatur pra syarat pengajuan wakil ketua, termasuk mekanisme pemilihannya,” jelasnya.

    Baca juga:  Ditarget Disahkan 30 November, KUA-PPAS Papua Barat 2022 Rp6,58 Triliun

    Dijelaskannya, mekanisme pemilihan melalui musyawarah mufakat. Jika belum memenuhi kesepakatan maka dapat dilakukan pemilihan oleh kelompok Otsus.

    Revisi tatib terdapat ada pasal 36 dan pasal 37. Dengan adanya revisi tatib DPR tersebut maka tatib berisi 141 pasal. Dalam paripurna tersebut mayoritas fraksi DPR Papua Barat menyetujui revisi tatib. (LP3/Red)

    Latest articles

    Soal Klaim Kemenangan Paslon HERO, Milan Kaunang : Ini Real Count...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasangan Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono telah mendeklarasikan kemenangan pada Rabu (27/11/2024) malam. Paslon nomor urut 2 tersebut menyebut perolehan suara...

    More like this

    Situasi Kamtibmas Papua Barat Kondusif Pasca Pemungutan Suara 

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasca pelaksanaan pemungutan suara, situasi kamtibmas wilayah Provinsi Papua Barat secara umum masih...

    Yo-Join Raup Mayoritas Suara Di Tempat Kelahiran Joko Lingara  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Distrik Kamundan sebagai tempat kelahiran Calon wakil Bupati Joko lingara yang berpasangan dengan...

    Hasil Quick Count Sementara Pilkada Bintuni: Yo Join Unggul 53%

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Quick count sementara Pilkada Teluk Bintuni menempatkan pasangan Yohanis Manibuy-Joko Lingara (Yo...