26.7 C
Manokwari
Selasa, Februari 25, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Sempat Tertunda, Paripurna DPR Papua Barat Tetapkan Revisi Tatib

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Rapat Paripurna DPR Papua Barat menetapkan revisi Tata Tertib DPR Papua Barat Nomor 1 tahun 2020, Kamis (17/2/2022). Paripurna sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum.

    Pimpinan DPR Papua Barat Saleh Siknun yang memimpin paripurna tersebut mengungkapkan yang menjadi substansi revisi tatib adalah pengisian jabatan wakil ketua 4 DPR PB. Ini sesuai dengan UU Otonomi Khusus Nomor 2 tahun 2021.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Desak Pemprov Percepat Penyerahan RAPBD 2023

    “Anggota DPR dari jalur pengangkatan mendapat kesempatan mengisi jabatan wakil ketua 4. Sehingga dilakukan perubahan dan penambahan pasal dalam tatib, karena dalam tatib sebelumnya hanya menjelaskan terdapat 1 ketua dan 3 wakil ketua,” ujar Saleh Siknun.

    Sementara itu Ketua Panja Tatib DPR Papua Barat Zeth Kadakolo mengatakan revisi itu mengacu pada UU Otsus pasal 32 ayat 3 yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 106.

    Baca juga:  Antisipasi Kelangkaan, Kapolda dan Pangdam Cek Ketersediaan Oksigen di Manokwari

    “Dalam pasal tersebut diatur wakil ketua DPR dari kelompok khusus. Untuk mekanisme pemilihannya akan diatur menggunakan naskah akademik yang dibuat oleh staf ahli DPR yang merupakan akademisi Uncen. Kita masih menggunakan bahasa kelompok khusus karena sesuai PP 106. Nantinya kita mencoba untuk mengusulkan nama menjadi fraksi otsus. Dalam tatib juga diatur pra syarat pengajuan wakil ketua, termasuk mekanisme pemilihannya,” jelasnya.

    Baca juga:  Fraksi Nasdem DPR PB Komitmen Dukung Pemerintahan Hingga 2024

    Dijelaskannya, mekanisme pemilihan melalui musyawarah mufakat. Jika belum memenuhi kesepakatan maka dapat dilakukan pemilihan oleh kelompok Otsus.

    Revisi tatib terdapat ada pasal 36 dan pasal 37. Dengan adanya revisi tatib DPR tersebut maka tatib berisi 141 pasal. Dalam paripurna tersebut mayoritas fraksi DPR Papua Barat menyetujui revisi tatib. (LP3/Red)

    Latest articles

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Selasa (25/2/2025). Helmin Somalay menggantikan Berlinda Ursula...

    More like this

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua...

    Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Bangun 50 SPPG di Manokwari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

    3 Anggota DPR PB Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa Tolak MBG dan Efisiensi Anggaran

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Tiga anggota DPR Papua Barat turun ke jalan mendengarkan aspirasi yang disampaikan...