26.6 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Sempat Dirawat di RS, Satu Anggota TNI AD Bintuni Merenggang Nyawa Pasca Terlibat Laka Lantas

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Satu anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) merenggang nyawa akibat kecelakaan lalu lintas. Ia diduga lalai dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

    Peristiwa tersebut terjadi di depan SDN Kali Kodok Bintuni pada Minggu (8/5/2022) lalu. Kendaraan roda dua yang sedang dikendarai korban inisial (JCM) bersama rekannya berboncengan usai dari salah satu mesin ATM ditabrak oleh pengemudi kendaraan lain dalam pengaruh alkohol.

    “Jadi korban saat usai menarik uang di ATM hendak menuju arah kampung lama, namun korban tidak memutar balik di depan women center melainkan melawan arus di depan SD Kali Kodok” ungkap Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar melalui Kasat Lantas Ipda Pasha Aditya Nugraha di ruang kerjanya, Kamis (12/5/2022).

    Baca juga:  Webinar Gernas BBI-BWI Papua Barat, Wamendag Minta Adaptif di Era Digital

    Kemudian, kata dia, setibanya di lokasi tersebut korban hendak menyebrang jalan dengan mengendarai roda dua jenis matic nomor polisi PB 3041 SX warna hitam.

    Tiba-tiba tanpa disadari dari arah kampung lama muncul kendaraan roda dua lainnya dengan kecepatan tinggi dikendarai masyarakat sipil inisial (RM) dalam pengaruh alkohol minuman lokal (Milo) jenis Ballo hingga insiden laka tersebut tidak dapat dihindari lagi.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami mengambil keterangan dari dokter, bahwa yang terduga pelaku RM dalam pengaruh alkohol,” tuturnya.

    Baca juga:  Gelar Doa Berantai, Pendeta Klasis GKI Teluk Bintuni Harap Pandemi Segera Berakhir

    Menurut Kasat Lantas dari insiden tersebut, korban oknum anggota TNI mengalami luka robek bagian pelipis sebelah kanan, luka lecet siku kanan, dan tak sadarkan diri pada hari Rabu siang (11/5) kemarin.

    Naasnya, korban menghembuskan nyawa sedangkan korban penumpang (dibonceng) mengalami luka pada bagian kepala dan luka lecet pada tangan sebelah kanan.

    “Sebelumnya korban direncanakan akan dilakukan rujukan ke Sorong untuk CT-scan, namun sebelum keberangkatan korban telah meninggal dunia,” ujarnya.

    Lebih jauh, ia mengungkapkan untuk terduga pelaku dari laka maut sendiri mengalami patah tulang bahu bagian kanan, luka pada bagian kepala serta luka lecet pada tangan sebelah kanan.

    Baca juga:  Ditres Narkoba Polda Papua Barat Tangkap Kurir Bawa Ganja dari Jayapura  

    “Terduga pelaku tidak menjalani pengobatan di rumah sakit dikarenakan tidak memiliki biaya dan berobat secara tradisional di rumah,” ungkapnya.

    Perlu diketahui sebagai catatan penting, dari laka lantas yang terjadi di Teluk Bintuni yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, baik pelaku maupun korban tidak mengenakan helm dan  menggunakan helm bukan standar SNI.

    “Dari insiden tersebut, pasal yang dikenakan kepada terduga pelaku yaitu Pasal 310 ayat 4 UU lalu lintas,” jelasnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak Memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)dan Negara . Wakil Ketua DPD Gerindra...

    More like this

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak...

    Peserta Seleksi Komisioner KPU Papua Barat Rampungkan Test Tertulis dan Psiko Test

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta seleksi calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat selama dua...

    Mabes Polri Gelar Doa dan Zikir Bersama untuk Kelancaran Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    JAKARTA, Linkpapua.com — Dalam rangka menyambut Rangkaian Kegiatan Hari Bhayangkara ke-79, Mabes Polri menggelar...