29 C
Manokwari
Senin, Mei 19, 2025
29 C
Manokwari
More

    Selain Manokwari, Masyarakat adat Kaimana Pun Ingin Kelola Pertambagan Emas

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com-Selain Manokwari, masyarakat adat di Kabupaten Kaimana pun memiliki keinginan yang sama untuk mengelola pertambangan emas di wilayah mereka.

    Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat, Yohanes Tulus, Sabtu (7/11), mengutarakan usulan pembentukan usaha pertambangan rakyat dari Kaimana sudah diajukan ke Provinsi. Masyarakat adat ingin mengelola potensi emas di Teluk Etna dan Yanmor.

    “Masyarakat saat itu diantar langsung sama bapak bupati ke Manokwari. Dengan demikian berarti pemerintah daerah mendukung upaya masyarakat,” kata Yohanes.

    Baca juga:  Peringati HPSN, DLHP Papua Barat Akan Gelar Lomba TikTok hingga Konten Kreatif

    Terkait usulan itu, saat ini pihaknya masih memproses dokumen untuk di dorong ke pemerintah pusat bersama-sama dengan usulan masyarakat Suku Meyah di Manokwari.

    “Selain Manokwari dan Kaimana informasinya dari Kabupaten Pegunungan Arfak juga akan mengajukan. Sama, masyarakat juga ingin mengelola emas dengan skema usaha pertambangan rakyat,” ujarnya lagi.

    Terkait usulan itu, Dinas ESDM saat ini sedang melakukan pemetaan. Hal itu dilalukan agar lokasi yang menjadi area operasi penambangan masuk dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR).

    Baca juga:  Sekber PROSPPEK Otsus Papua Barat Gelar Pelatihan Media Handling, Hadirkan Wakil Rektor UIT Makassar

    “Lokasi penambangan itu harus masuk dalam WPR. Dari situ pemerintah pusat bisa mengeluarkan izin pertambangan rakyat (IPR),” katanya.

    Terkait pemetaan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data pendukung, diantaranya titik koordinat lokasi yang menjadi area operasi pertambangan rakyat tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan setempat agar semua proses berjalan lancar.

    “Setelah tahu titik koordinatnya kita akan tahu dimana lokasinya, apakah lokasi itu masuk dalam kawasan lindung atau tidak, jaraknya seberapa jauh dari jalan raya dan lain sebagainya, ” katanya menambahkan.

    Baca juga:  Resmi! Kontingen Papua Barat Dilepas ke Ajang Pesparani Katolik II Kupang 

    Tulus menambahkan untuk mendorong lokasi penambangan tersebut masuk dalam WPR, pihaknya membutuhkan rekomendasi dari beberapa pihak, antara lain Dinas Kehutanan serta bidang tata ruang.

    “Termasuk lembaga adat karena yang mengajukan pertambangan rakyat ini masyarakat adat. Semua sedang kita upayakan secara bertahap,” sebut Yohanes. (LPB1/red)

    Latest articles

    386 Jemaah Calon Haji Papua Barat Berangkat ke Tanah Suci dari...

    0
    MAKASSAR, LinkPapua.com - Sebanyak 386 jemaah calon haji (JCH) asal Papua Barat yang tergabung dalam Kloter 25 resmi diberangkatkan ke tanah suci dari Embarkasi...

    More like this

    386 Jemaah Calon Haji Papua Barat Berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi Makassar

    MAKASSAR, LinkPapua.com - Sebanyak 386 jemaah calon haji (JCH) asal Papua Barat yang tergabung...

    Personil Polres Pegaf ikut Evakuasi Korban Banjir di Pegaf

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sebanyak 35 personil gabungan Polres Pegunungan Arfak Basarnas dan TNI dikerahkan untuk pencarian...

    Banjir Bandang dan Longsor Terjang Pegaf, 1 Tewas-19 Dalam Pencarian

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Banjir bandang dan tanah longsor menerjang kawasan Catubow, Kabupaten Pegunungan Arfak...