26.3 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Sekwan Teluk Bintuni: Penginapan Kartini Jadi Sekretariat Sementara atas Persetujuan Pimpinan

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sekretaris DPRK (Sekwan) Teluk Bintuni, Mesak Pasali, mengungkapkan keputusan menyewa Sekretariat DPRK (Setwan) sementara di Penginapan Kartini, yang kini disidik polisi atas dugaan penggelembungan harga sewa, atas persetujuan pimpinan dan anggota dewan.

    Nominal sewa yang telah disepakati, kata dia, adalah hasil dari penawaran yang diajukan Setwan atas harga yang diajukan pemilik penginapan.

    “Waktu itu disetujui pimpinan dan anggota DPRD. Pak Ketua DPRD menyampaikan bahwa kantor DPRD ini, kan, lembaga negara di daerah sehingga diarahkan agar mencari tempat yang betul-betul representatif, baik soal ruangan maupun lahan parkirnya,” ungkap Pasali, Selasa (5/9/2023).

    Baca juga:  Tidak Cukup Bukti, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Dihentikan

    Keputusan menyewa sekretariat sementara di Penginapan Kartini didasarkan pada usulan dari Setwan sendiri. Pasali menjelaskan kondisi gedung DPRD di Wesiri saat itu sangat tidak layak, dengan banyak atap ruangan yang bocor saat hujan turun karena kerangka kayu yang sudah lapuk.

    Menghadapi situasi ini, Sekwan menghubungi pimpinan DPRD untuk mencari solusi, dan akhirnya mereka memutuskan mencari sekretariat sementara selama proses renovasi berlangsung. Setelah melalui pencarian, Penginapan Kartini dipilih sebagai lokasi sekretariat sementara.

    Sebanyak 25 kamar di Penginapan Kartini disewa sebagai ruang kerja untuk Setwan, unsur pimpinan, dan anggota dewan. Selain itu, sebuah aula utama juga disewa untuk digunakan sebagai tempat sidang paripurna, sementara ruang pertemuan kecil digunakan untuk rapat komisi.

    Baca juga:  Tiga Tersangka Illegal Logging di Teluk Bintuni Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    “Harga sewa per kamar itu awalnya lebih mahal dari yang disepakati. Tapi, setelah kami tawar, harganya sewanya Rp300 ribu sampai Rp400 ribu per bulan. Jadi, itu sudah harga riil yang kami dapatkan dari pemilik penginapan,” ungkap Pasali.

    Pernyataan ini juga telah disampaikan Pasali ketika dimintai keterangan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Teluk Bintuni selama penyelidikan perkara ini.

    Unit Tipikor Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan setelah memeriksa 12 saksi. SPDP telah diterbitkan dan akan segera diserahkan kepada JPU Kejari Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Pererat Silaturahmi, Polres Teluk Bintuni Ngopi Bareng Awak Media PWI

    Kerugian Negara

    Sejak Oktober 2020 hingga Maret 2023, sewa gedung atau Setwan Teluk Bintuni telah berjalan selama 30 bulan. Menurut kesepakatan antara Setwan dan pemilik penginapan, besarnya uang sewa yang disepakati mencapai Rp300 juta per bulan atau total Rp9 miliar selama periode tersebut.

    Namun, dalam hal dugaan kerugian negara atau korupsi terkait dengan kegiatan ini, penyidik masih menunggu hasil audit atau penghitungan yang dilakukan lembaga auditor pemerintah.

    Dugaan korupsi penggelembungan anggaran ini menjadi perhatian serius, terutama mengingat situasi sulit yang dihadapi masyarakat saat itu di tengah pandemi Covid-19. (LP5/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua...

    Haryono May Hadirkan Pimpinan Komisi II DPR RI dalam Kampanye HERO, Komitmen Hadirkan DOB Kota Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada kampanye akbar Hermus Indou-Mugiyono (HERO) beberapa waktu lalu, salah satu jurkam...

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...