MANOKWARI, LinkPapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat segera merampungkan rencana strategis (renstra) definitif. Hal ini disampaikan menyusul telah ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Menurutnya, renstra definitif dari masing-masing OPD merupakan bagian integral dari dokumen RPJMD dan harus ditetapkan bersamaan dengan peraturan gubernur.
“Karena nanti di anggaran perubahan maupun anggaran induk 2026, itu sudah masuk dalam tahun pertama dan kedua dari RPJMD dan ini harus sinkron,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (30/6/2025).
Ali Baham menekankan bahwa sinkronisasi antara RPJMD dan renstra menjadi kunci dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan daerah lima tahun ke depan.
Sebelumnya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Papua Barat secara resmi ditutup Wakil Gubernur Mohamad Lakotani. Dalam penutupan itu, disepakati bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 menjadi rancangan akhir dan segera difinalisasi dalam bentuk peraturan daerah.
Lakotani menjelaskan penyusunan RPJMD merupakan kewajiban yang harus dituntaskan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Dengan pelantikan serentak pada 20 Februari 2025, maka batas akhir penyusunan jatuh pada 20 Agustus 2025.
“RPJMD sebagai rujukan sebagai peta jalan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan itu sudah harus disiarkan atau sudah harus selesai dalam bentuk peraturan daerah,” ucap Lakotani dalam sambutan penutupan Musrenbang di Mansinam Beach, Kamis (26/6).
Dia juga menyebut seluruh tahapan penyusunan telah dilakukan secara sistematis melalui platform SIPD, termasuk input strategi dan program yang dibutuhkan.
“Pemerintah provinsi sudah sampai pada tahapan ini. Nanti para bupati-wakil bupati juga akan menyusun RPJMD sehingga bisa berberangan dan terakhir waktunya adalah 20 Agustus. Karena 20 Agustus ada sejumlah dokumen-dokumen yang menjadi pendukung dan penyempurna RPJMD harus segera disiapkan agar penyusunan dapat berjalan ke tahap selanjutnya,” terangnya. (LP14/red)
