MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Badan Kesbangpol mengadakan sosialisasi proses rekrutmen calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) 2024-2029 dari jalur pengangkatan otonomi khusus (otsus). Kegiatan digelar di Swiss-belhotel Manokwari Senin (1/7/2024).
Sosialisasi dibuka Sekda Manokwari Henri Sembiring. Hadir sekitar 150 peserta yang terdiri atas panitia rekrutmen, perwakilan suku, distrik dan calon anggota DPRK.
Henri mengatakan, pemerintah RI telah memberikan hak kepada orang asli Papua (OAP) untuk bisa duduk di DPRD hasil pemilihan 2024. Hal tersebut telah diatur dalam UUD no 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus.
“Hal ini dilakukan guna mewujudkan kehidupan yang adil dan bermartabat melalui pelaksanaan otonomi khusus. Untuk itu panitia lebih adil dalam menunaikan hak masing-masing dan memperhatikan kesetaraan,” ucap Henri.
Menurutnya, dalam melakukan rekrutmen, panitia harus memperhatikan beberapa poin. Pertama asas pemerintahan, agar semua orang mendapatkan hak-hak yang dibutuhkan sesuai dengan tingkat kebutuhan masing-masing.
Kedua asas kesetaraan dan kesederajatan untuk menunjukkan tingkatan yang sama.
“Ketiga yaitu asas keadilan menjaga hak orang lain, memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya,” ujarnya
Olehnya kata Henri, pemerintah daerah berkewajiban melakukan pengisian anggota DPRK yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan. Ini merupakan perlindungan dan penghormatan bagi orang asli Papua (OAP).
“Pengangkaran DPRK melalui jalur otsus di Manokwari dikhususkan untuk suku Arfak dan Doreri. Sehingga total jumlah kursi DPRD di Kabupaten Manokwari sebayak 38 kursi,” jelas Henri.
Kepala Kesbangpol Manokwari Jaka Mulyanta mengatakan, perekrutan anggota DPRK ini untuk memberikan peluang bagi OAP agar dapat berpartisipasi dalam pemerintahan serta meningkatkan aspirasi dalam kebijakan-kebijakan terkait kemasyarakatan di Papua.
“Melalui DPRK juga memberikan kesempatan bagi OAP untuk bersinergi dalam membangun daerah Papua,” kata Jaka.(LP14/Red)