25.6 C
Manokwari
Rabu, Juni 25, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Sekda Ali Baham Soal Kontraktor OAP Tolak Efisiensi Anggaran: Tunggu Gubernur!

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Pemprov Papua Barat merespons aksi penolakan kontraktor orang asli Papua (OAP) terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Pemprov menyebut, kebijakan tersebut menjadi domain pemerintah pusat yang harus dikoordinasikan dengan gubernur.

    “Dari aksi yang dilakukan terhadap penolakan efisiensi anggaran tentunya kewenangan ada di tangan gubernur. Setelah bapak gubernur kembali barulah kita laporkan keadaan yang terjadi,” kata Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, Selasa (25/2/2025).

    Baca juga:  Aksi Gebyar Merah Putih, 76 Penyelam Bentangkan Bendera Dari Dasar Laut Manokwari

    Diakui Ali Baham, kebijakan efisiensi anggaran menimbulkan perdebatan di masyarakat. Pemerintah provinsi Papua Barat juga mendapatkan sorotan dari pihak-pihak yang terdampak.

    Ali Baham mengaku masih menunggu gubernur dan wakil gubernur kembali untuk melaporkan kondisi itu. Gubernur akan mengambil langkah setelah menganalisis persoalan ini.

    Dalam tuntutannya, para demonstran meminta agar dana otonomi khusus (otsus) tidak dipotong. Ali Baham menjelaskan bahwa pemerintah mengacu pada aturan di mana berasal dana otsus bergantung pada dana alokasi umum (DAU).

    Baca juga:  Kasihiw: Pemda Berkontribusi Menjaga Program Hulu Migas di Bintuni

    “Jika dana DAU mendapatkan pengurangan maka secara otomatis dana otsus juga berkurang karena besar persentase dana otsus dihitung dari DAU. Jadi sebenarnya bukan dana otsus yang dikurangi,” jelasnya.

    Tak Butuh Plh

    Ali Baham mengatakan, selama gubernur dan wakil gubernur mengikuti retret di Magelang, pemerintahan tetap berjalan tanpa harus ada pelaksana harian (Plh). Ia mengungkapkan bahwa hal ini merupakan dinamika biasa sepanjang roda pemerintahan tetap berjalan.

    Baca juga:  Jemaat GKPII Negeri Passo dan GKI Imanuel Soop Gelar Koinonia, Bangun Persaudaraan dalam Kristus

    “Tanpa diutus plh gubernur masih ada sekda yang secara otomatis bertugas seperti biasa. Jika nantinya ada sesuatu yang mengharuskan diutus plh gubernur maka kita masih menunggu keputusan dari bapak gubernur dan wakil,” ujarnya.

    Hanya saja kata Ali Baham, Sekda punya batas-batas kewenangan dalam mengambil kebijakan. Adapun kebijakan bersifat strategis menjadi kewenangan gubernur. (LP14/red)

    Latest articles

    Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Gubernur Papua Barat Tekankan Transparansi-Akuntabilitas

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan...

    More like this

    Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Gubernur Papua Barat Tekankan Transparansi-Akuntabilitas

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam...

    Polresta Manokwari Lepas Tukik di pesisir Pantai Meinyunfoka Sambut Hari Bhayangkara ke 79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan bersama PJU dan Ketua Bhayangkari Daerah Papua...

    Bupati Mansel Serahkan SK ke 193 CPNS dan 495 PPPK, Dorong Reformasi Birokrasi

    MANSEL, LinkPapua.com - Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada...