27.7 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Satlantas Polres Raja Ampat Ikut Laksanakan KTL Pro, Ini Pengendara yang Diincar

    Published on

    WAISAI, Linkpapua.com – Program Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL) dan Protokol kesehatan (Prokes) Mansinam atau KTL Pro resmi diluncurkan oleh Polda Papua Barat, Rabu (16/6/2021). Program ini akan dilaksanakan secara serentak oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di jajaran Polres.

    Peluncuran yang berlangsung di Bundaran H. Ibrahim, Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, dihadiri oleh Staf Ahli Khusus Bupati Raja Ampat beserta beberapa perangkat dinas.

    Baca juga:  Peduli Sesama, Rumah Kreatif Raja Ampat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

    Kapolres Raja Ampat, Andre J.W. Manuputty SIK, menjelaskan KTL Pro hadir dengan harapan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan kepada masyarakat agar taat berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.

    Program KTL Pro Mansinam dibentuk sebagai kawasan tertib lalu lintas yang dibangun, dibina, dibentuk, serta diawasi untuk menjadi kawasan yang aman, tertib, dan nyaman saat berlalu lintas serta dapat menerapkan protokol kesehatan.

    “Jadi sasaran utama dalam program ini adalah seluruh masyarakat, terutama para pengemudi kendaraan yang melintasi di kawasan tertib lalu lintas, seperti melebihi kecepatan, menerobos lampu merah, lawan arus, tidak menggunakan helm akan dikenakan sanksi,” beber Kapolres.

    Baca juga:  MRPB PB Gelar Rapat Dengan Pemda Raja Ampat, Bahas Realisasi Dana Otsus

    Dijelaskan pula bahwa dalam pemberian sanksi bagi pelanggar, bukan saja dari pihak kepolisian, tetapi instansi teknis lainya yang tergabung dalam program tersebut, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

    Program KTL Pro Mansinam akan dilaksanakan selama tiga bulan dengan tialga tahapan kegiatan. Jalan Jenderal Sudirman dan perempatan tugu jam akan dijadikan pilot project.

    Baca juga:  Kabar Baik, RSUD Raja Ampat Kini Zero Kasus Covid-19

    “Jadi ada tiga tahapan dalam menjalankan program ini, yakni tahap pertama pada bulan Juni dan Juli 2021, dilakukan sosialisasi, tahap kedua bulan Juli, Agustus dilakukan penindakan bersifat teguran simpatik dan tertulis, sedangkan tahap ketiga bulan Agustus, September langsung dilakukan penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar dikawasan tertib lalu lintas,” tuntas Kapolres. (LP8/red)

    Latest articles

    Lima Distrik Baru di Manokwari Miliki Kode Wilayah

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Samoel Aronggear, melakukan pertemuan dengan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri...

    More like this

    Warga Raja Ampat Dilatih Instalasi Listrik dan Perawatan Mesin Tempel

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Puluhan warga Kabupaten Raja Ampat mengikuti pelatihan teknik instalasi listrik...

    Sekda Raja Ampat Pimpin Sertijab Pejabat Eselon 3, Tekankan Kinerja-Tanggung Jawab

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Yusuf Salim, menekankan pentingnya tanggung...

    Wabup Raja Ampat Pantau Ujian Sekolah di Selpele, Ingatkan Kejujuran-Semangat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wakil) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, memantau langsung pelaksanaan...