29.1 C
Manokwari
Senin, Februari 24, 2025
29.1 C
Manokwari
More

    Satlantas Polres Raja Ampat Ikut Laksanakan KTL Pro, Ini Pengendara yang Diincar

    Published on

    WAISAI, Linkpapua.com – Program Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL) dan Protokol kesehatan (Prokes) Mansinam atau KTL Pro resmi diluncurkan oleh Polda Papua Barat, Rabu (16/6/2021). Program ini akan dilaksanakan secara serentak oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di jajaran Polres.

    Peluncuran yang berlangsung di Bundaran H. Ibrahim, Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, dihadiri oleh Staf Ahli Khusus Bupati Raja Ampat beserta beberapa perangkat dinas.

    Baca juga:  Festival Gemar Makan Ikan, jadi Momen Kebangkitan UMKM Raja Ampat   

    Kapolres Raja Ampat, Andre J.W. Manuputty SIK, menjelaskan KTL Pro hadir dengan harapan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan kepada masyarakat agar taat berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.

    Program KTL Pro Mansinam dibentuk sebagai kawasan tertib lalu lintas yang dibangun, dibina, dibentuk, serta diawasi untuk menjadi kawasan yang aman, tertib, dan nyaman saat berlalu lintas serta dapat menerapkan protokol kesehatan.

    “Jadi sasaran utama dalam program ini adalah seluruh masyarakat, terutama para pengemudi kendaraan yang melintasi di kawasan tertib lalu lintas, seperti melebihi kecepatan, menerobos lampu merah, lawan arus, tidak menggunakan helm akan dikenakan sanksi,” beber Kapolres.

    Baca juga:  Deklarasi Garda Muda Betkaf, Gelar Mubes Agustus Nanti

    Dijelaskan pula bahwa dalam pemberian sanksi bagi pelanggar, bukan saja dari pihak kepolisian, tetapi instansi teknis lainya yang tergabung dalam program tersebut, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

    Program KTL Pro Mansinam akan dilaksanakan selama tiga bulan dengan tialga tahapan kegiatan. Jalan Jenderal Sudirman dan perempatan tugu jam akan dijadikan pilot project.

    Baca juga:  Cegah Munculnya Cluster Baru Covid-19, Sekda Raja Ampat Kunjungi SMA/SMK

    “Jadi ada tiga tahapan dalam menjalankan program ini, yakni tahap pertama pada bulan Juni dan Juli 2021, dilakukan sosialisasi, tahap kedua bulan Juli, Agustus dilakukan penindakan bersifat teguran simpatik dan tertulis, sedangkan tahap ketiga bulan Agustus, September langsung dilakukan penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar dikawasan tertib lalu lintas,” tuntas Kapolres. (LP8/red)

    Latest articles

    Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara Hadiri Peresmian Kantor Kejati Papua...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Usai dilantik sebagai Wakil Bupati Teluk Bintuni mendampingi Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy oleh Presiden Prabowo Subianto, Joko Lingara menghadiri peresmian Kantor Kejaksaan...

    More like this

    Syukuran Orideko-Mansur Digelar 3 Maret, Dirangkai Buka Puasa Bersama

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam dan Mansur...

    DPRK Raja Ampat Tetapkan Orideko – Mansyur Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

    WAISAI,Linkpapua.com - DPRK Raja Ampat mengumumkan penetapan pasangan Orideko Burdam - Mansyur Syahdan (ORMAS)...

    Charles Imbir Beri Selamat ke Orideko-Mansyur: Mari Bergandengan Tangan

    SORONG,Linkpapua.com - Pasangan Orideko Burdam-Mansyur Syahdan (ORMAS) ditetapkan sebagai penanang Pilkada Raja Ampat. Charles...