MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari kembali melakukan razia kendaraan bermotor, Senin (21/2/2022). Razia difokuskan menjaring pengguna knalpot racing dan tidak memakai helm standar.
Razia dipimpin Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan S Ohoimas.
“Yang menjadi konsentrasi kita adalah pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran penggunaan knalpot racing bagi sepeda motor dan pelanggaran penggunaan plat nomor dan masa berlaku STNK,” ujar Subhan seusai operasi.
Dalam operasi ini aparat berhasil menjaring 15 pelanggar. Terdiri dari 11 pelanggaran penggunaan helm dan 4 pelanggaran STNK.
Terdapat juga jumlah teguran sebanyak 25 kali yang disasar berupa pelanggaran penggunaan kaca spion, mengurangi konsentrasi saat berkendara dengan menggunaan hp dan persyaratan warna lampu isyarat.
“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sehingga pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap jumlah fgatalitas korban kecelakaan di jalan,” terang Subhan.
Ia mengemukakan, peningkatan disiplin berlalu lintas adalah sebuah keharusan yang wajib kita laksanakan demi memastikan tidak adanya nyawa yang hilang sia-sia di jalan raya. Menurut Subhan, dominan kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara.
Selain peningkatan disiplin, pihaknya juga berharap agar setiap pengemudi kendaraan bermotor dapat selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah. Kepedulian masyarakat dalam mematuhi tata tertib berlalu lintas di jalan adalah bukti semua pihak siap menjadikan Manokwari sebagai barometer kemajuan kota di Papua Barat,” imbuh Subhan. (LP3/Red)