MANOKWARI, LinkPapua.com – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Manokwari menggelar sosialisasi kepada perangkat distrik, kelurahan, maupun kampung, Kamis (8/12/2022). Para perangkat pemerintahan tersebut diminta tidak melakukan pungutan pada layanan-layanan pemerintahan.
Bupati Manokwari diwakili Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Wanto, mengatakan sebagai penyelenggara negara wajib berhati-hati menggunakan uang negara.
“Jangan melakukan pungutan jika tidak ada dalam aturan. Jika ketahuan pasti akan diproses karena ada laporan dari korban apalagi pungli masuk dalam kategori korupsi. Meskipun begitu jangan takut melaksanakan pekerjaan selama sesuai dengan aturan,” ujar Wanto.
Sementara, Wakapolres Manokwari, Kompol Agustina Sinery, menjelaskan Satgas Saber Pungli terdiri atas berbagai instansi. Dia menyampaikan bahwa kategori pungli terjadi pada yang seharusnya pelayanan tidak ada biaya, tetapi justru masyarakat dikenakan biaya.
“Ini sudah termasuk praktik kejahatan atau pidana. Fungsi Satgas Saber Pungli, yaitu pada intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi sehingga wewenang kami membangun sistem pencegahan pungli maupun melakukan operasi tangkap tangan. Yang ingin saya sampaikan adalah jangan mengambil hak orang lain,” bebernya.
Untuk itu Agustina meminta agar masyarakat maupun perangkat pemerintahan dapat melaporkan jika menemukan praktik pungli. Dengan begitu akan menjadi dasar pihaknya mengambil tindakan. (LP3/Red)