MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat menyambut baik penahanan dugaan pelaku ujaran rasisme Ambrosius Nababan oleh penegak hukum.
Ketua OKK KNPI Papua Barat yang juga sempat diperiksa sebagai saksi mengaku ditanya sekitar 20 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri di Jakarta belum lama ini.
“Saya mewakili KNPI Papua Barat dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri sebagai saksi berkaitan dengan ujaran rasisme dari Ambrosius terhadap saudara kami Natalius Pigay. KNPI melaporkan pelaku rasis tanggal 25 Januari dan sudah ditindak lanjuti Polri. Sehingga ini merupakan kabar baik karena yang bersangkutan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,”ungkap Ketua OKK KNPI Papua Barat Thomas Baru Selasa (9/2/2021).

Dikatakan Baru, ujaran rasis yang dilakukan oleh Ambrosius Nababan melukai hati orang Papua sehingga pihaknya melaporkannya kepada kepolisian.

”Pengalaman insiden tahun 2019 menjadi catatan sehingga KNPI mengambil Langkah cepat agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Syukur dengan kerja sama yang baik semua pihak tidak ada ancaman yang mengganggu kamtibmas karena yang bersangkutan langsung diproses hukum. Dengan telah diproses hukum maka seluruh element di Papua Barat menjaga tanah Papua agar tetap aman, serahkan proses hukum lebih lanjut kepada Lembaga yang memiliki kewenangan,”tambah dia.

Selain itu, dia juga berharap agar setiap oknum atau individu yang melakukan ujaran rasisme dapat segera diproses hukum sesuai dengan ketentuan. Ini penting agar menjadi pelajaran Bersama bagi semua pihak agar tidak terulang lagi. (LPB3/red)






