27.6 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Sah! DPR Papua Barat Tetapkan 3 Raperdasi

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat secara resmi menetapkan 3 rancangan peraturan daerah provinsi (raperdasi) dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (11/9/2023). Tiga raperdasi ini ditetapkan bersamaan dengan pengesahan APBD Perubahan 2023.

    Tiga raperdasi yang ditetapkan menjadi perdasi yakni Raperdasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Raperdasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperdasi penetapan dan pengelolaan terpadu bentang alam mahkota permata tanah papua.
    Sementara satu raperdasi yang merupakan inisiatif DPR Papua Barat yaitu, Raperdasi Penyelenggaraan Perpustakaan.

    Dalam pendapatan akhir gabungan fraksi yang dibacakan juru bicara Ir Dominggus Urbon menegaskan bahwa DPR Papua Barat menerima dan menyetujui dua raperdasi usulan eksekutif yakni Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Raperdasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta satu raperdasi inisiatif Dewan yaitu Penyelenggaraan Perpustakaan menjadi peraturan daerah provinsi (perdasi).

    Baca juga:  Warga Mitiede Kecewa Bantuan Longsor Pemprov Papua Barat Tak Kunjung Terealisasi

    Sementara DPR Papua Barat menolak Raperdasi penetapan dan pengelolaan terpadu bentang alam mahkota permata tanah papua untuk ditetapkan menjadi perdasi karena masih membutuhkan kajian lebih mendalam. Raeprdasi ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

    Baca juga:  Bapok di Papua Barat Stabil, Pemerintah Ingatkan Jangan Ada Penimbunan

    Setelah juru bicara gabungan fraksi DPR Papua Barat menyampaikan pendapat akhirnya, Wakil Ketua III Jongky R Fonataba sebagai pimpinan rapat paripurna keempat masa sidang III tahun 2023 meminta persetujuan terhadap tiga perdasi tersebut dari anggota Dewan yang hadir dengan secara serentak semuanya nyatakan setuju kemudian disahkan dari meja pimpinan Dewan satu ketukan palu.

    “Dari meja pimpinan saya bertanya, apakah bapak ibu anggota Dewan yang terhormat setuju dengan tiga raperdasi ditetapkan menjadi Perdasi Papua Barat?” tanya Jongky Fonataba.

    Sontak suara wakil rakyat menjawab, “Setuju,”. Bersamaan dengan itu pimpinan DPR mengetuk palu etuk tanda disahkannya tiga perdasi.

    Baca juga:  Diduga Makar, Polda Papua Barat Amankan Tiga Orang di Sorong

    Dokumen tiga Perdasi ini sebelum ditandatangani pimpinan DPR Papua Barat bersama Pj Gubernur Paulus Waterpauw, Kabag Perundang-undangan Amanda Kambuaya membacakan draf peraturan daerah provinsi Papua Barat itu di mimbar rapat paripurna untuk didengar semua hadirin.

    Setelah itu ditandatangani dan Ketua Dewan Orgenes Wonggor menyerahkan kepada Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw untuk selanjutnya dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta sebelum tiga produk hukum ini dilembarkan dalam lembaran daerah. (LP1/red) 

    Latest articles

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, berlangsung meriah dengan pawai kerukunan lintas agama dan atraksi budaya...

    More like this

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,...

    PSSI Dihukum FIFA Akibat Ujaran Kebencian: Denda Rp400 Juta-Pembatasan Penonton

    JAKARTA, LinkPapua.com - FIFA menjatuhkan dua sanksi kepada PSSI buntut tindakan ujaran kebencian yang...

    Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme

    BANJARBARU, Linkpapua.com-Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13...