25.5 C
Manokwari
Senin, April 7, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Robert K.R. Hammar Sebut Rakor Bidang Hukum Penting untuk Kabupaten/Kota

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pembukaan rapat kordinasi (rakor) bidang hukum yang diikuti seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG), Kali Kodok, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (29/6/2021).

    Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Robert K.R. Hammar, menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor ini penting. “Saya nilai strategis karena merupakan rakor yang dilakukan setelah terjadi perubahan besar dalam dunia hukum,” kata Robert.

    Yang dimaksud Robert adalah terjadi Perubahan besar dalam hukum dunia sejak ditetapkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja LN: 2020 Nomor 245, TLN: 6573 dengan metode Omnibus Law. “Juga UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahn kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, DPRD, DPD,” ujarnya.

    Baca juga:  Sejumlah Siswa SMP Santa Monika tak Ikut Ujian Sekolah, Kepsek: Sudah Dipanggil

    Di dalam rakor ini diharapkan peserta diberikan materi-materi terbaru dengan UU cipta kerja. Antara lain mekanisme pembentukan produk hukum daerah termasuk E-Perda dan E-Pergub, kewenangan ynag berubah pusat provinsi dan kabupaten, pengawasan mulai dari pengajuan produk hukum sampai ditertibkannya nomor register termasuk eksekusi review dari Kemendagri dan DPD RI.

    Baca juga:  PPP Teluk Bintuni Datangi Bawaslu, Sebut PSU Sejumlah TPS tak Punya Dasar Hukum

    Hal tersebut untuk menghindari terjadinya obesitas produk hukum daerah semuanya bertujuan untuk akselerasi pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

    Robert juga menyampaikan berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu 2019 sampai dengan 2021 sebagai berikut.

    Sejak 2019 sampai 2021 telah terbit 17 Perdasi/Perdasus, 141 Pergub, 572 surat keputusan, untuk 2021 rancangan Perdasi/Perdasus 20 buah.

    Baca juga:  Hari ini Yohanis Manibuy- Joko Lingara Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Bintuni

    Penyuluhan hukum terpadu yang melibatkan kejaksaan tinggi dan kepolisian daerah Papua Barat 14 kali dengan topik antikorupsi dan KDRT dan lainnya. Kegiatan para legal tahun 2020 untuk 500 orang pemuka agama di Manokwari dan 2021 dilaksanakan di Sorong melibatkan 250 orang tokoh agama.

    Pembuatan 13 naskah akademis untuk Perdasi/Perdasus, pengawas notaris, kerja sama biro hukum dengan Kementerian Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat. (LP5/red)

    Latest articles

    Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, memasuki babak baru. Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, resmi...

    More like this

    Panen Raya di Waraitama, Pemkab Bintuni Target Buka 100 Hektare Lahan Sawah Baru

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menargetkan pembukaan 100...

    Banjir Rendam 2 Kampung di Teluk Bintuni, 20 KK Terdampak

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Distrik Tuhiba, Kabupaten Teluk...

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...