26.3 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua, Mendagri Tito Lantik Pj Gubernur

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (11/11/2022). Peresmian berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

    “Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” kata Mendagri Tito.

    Baca juga:  PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Kabupaten Sorong Satu-satunya Level 2

    Peresmian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri Tito bersama Wakil Mendagri, John Wempi Wetipo, dan beberapa pejabat lainnya.

    Dalam agenda ini, Mendagri Tito juga melantik tiga orang penjabat (Pj) gubernur, masing-masing Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

    Baca juga:  Kemendagri Wanti-wanti Pemda tak Beri Suket Palsu Domisili Parpol

    Ketiga penjabat gubernur tersebut memiliki latar belakang akademisi dan pejabat pemerintahan.

    Apolo Safanpo merupakan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen); Ribka Haluk adalah Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Papua; sedangkan Nikolaus Kondomo adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

    Baca juga:  Tito Izinkan ASN Kemendagri dan BNPP Terapkan WFH Selama Sepekan

    Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/P Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 10 November 2022. Sebagaimana tertuang dalam Keppres, masing-masing pj gubernur paling lama menjabat selama satu tahun.

    Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan serta fakta integritas oleh masing-masih pejabat yang dilantik. (*/Red)

    Sumber: Setkab

    Latest articles

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di TPS pada H-1, atau 26 November. Bawaslu meminta penyelenggara memastikan...

    More like this

    PWI Jabar Dukung Kepemimpinan Zulmansyah sebagai Ketum PWI Pusat

    BANDUNG, linkpapua.com- Rapat pleno diperluas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menegaskan dukungan...

    Petrus Kasihiw: Kunjungan Paus Fransiskus ke RI Momen Monumental bagi Umat Katolik

    Papua Barat Daya,LinkPapua.com - Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Dunia, melakukan kunjungan apostolik bersejarah...

    Kubu Deta Protes KPU Paniai, Klaim Ada Pelanggaran Proses Calon Independen

    PANIAI,linkpapua.com- Kubu pasangan Deki Degei - Esau Tatogo (Deta) memprotes proses penerimaan calon independen...