MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Kesbangpol Papua barat masih menunggu hasil konsultasi Perdasi tentang Tata Cara Pemilihan Calon Anggota MRPB.
Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Baesarah Wael, kepada wartawan mengatakan Perdasi tentang Tata Cara Pemilihan Calon Anggota MRPB masih sementara dikonsultasikan.
“Ada kalimat yang harus dikonsultasikan kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan perlu dilakukan validasi kembali oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya, Senin (11/7/2022).
Saat ini, kata dia, tim hukum Pemprov dan Bapemperda DPR Papua Barat sementara membahas sejumlah propemperda yang deadline sampai 19 Juli.
“Kami masih menunggu. (Nanti) kalau sudah ada salinan dari Biro Hukum,” paparnya.
Kata dia, saat ini masih ada waktu untuk menunggu hasil konsultasi. Menurutnya, sebelum Oktober sudah harus proses rekrutmen. (LP9/Red)