MANOKWARI, Linkpapua.com -Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mengimbau kepada seluruh masyarakat, orangtua atau wali serta Calon Siswa (Casis) peserta seleksi Polri jalur Afirmasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat Tahun 2021 agar memahami tugas lembaga kultur itu dalam proses verifikasi berkas hingga pemberian rekomendasi.
Menurut Wakil Ketua MRPB, Cyrelius Adopak, tugas pokok dan fungsi lembaganya dalam penerimaan Casis Polri program afirmasi Otsus hanyalah memberikan legitimasi kultur, bukan sebagai penentu kelulusan.
“Dalam konteks ini, tugas MRPB hanyalah memberikan legitimasi kultur (mengesahkan), bahwa peserta seleksi benar-benar memenuhi syarat sebagai satu dari tiga kategori yang ditetapkan. Karena syarat maka itu adalah pelengkap administrasi, MRPB bukan penentu kelulusan,” kata Adopak kepada Linkpapua.com, Kamis (29/4/2021).

Adopak melanjutkan, bahwa ada tiga kategori yang mengklasifikasikan Orang Asli Papua (OAP), dan proses verifikasi berkas (legitimasi kultur) itu merupakan persyaratan mutlak sebagaimana yang telah disepakati bersama pihak Mabes Polri, untuk ditindaklanjuti Polda bersama stakeholder lainnya di Papua Barat.

“Tiga kategori dan kuota masing-masing yaitu, kategori A (Bapak dan Ibu asli Papua) 70 persen, kategori B (Ibu asli Papua) 20 persen, dan kategori C (non Papua) yang lahir dan besar (tamat sekolah) di Papua Barat 10 persen,” kata Adopak.

Sementara, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Barat Brigadir Jenderal Patrige Renwarin membenarkan pernyataan Wakil Ketua MRPB. Menurutnya, penerimaan Casis Noken Polri 2021 Papua Barat, diprioritaskan bagi anak-anak asli.
“Intinya tujuan utama, bahwa program afirmasi Otsus Polri 2021, adalah agar masyarakat adat benar-benar merasakan dampak dan manfaat dari Otsus itu sendiri,” katanya lagi.(LP7/red)






