28 C
Manokwari
Minggu, September 15, 2024
28 C
Manokwari
More

    Realisasi Pendapatan-Belanja 2023 Teluk Wondama Naik, DPRD Harap Ada Evaluasi

    Published on

    WASIOR, linkpapua.com – Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor mengatakan, terjadi kenaikan realisasi pendapatan dan belanja daerah pada APBD 2023. Kenaikan ini menjadi cerminan kian membaiknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.

    “Realisasi pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2023 menembus Rp1 triliun lebih. Perinciannya, realisasi pendapatan per 31 Desember 2023 sebesar Rp1,187 triliun dari yang direncanakan sebesar Rp1,288 triliun lebih atau sebesar 92,11 persen,” papar Hendrik Mambor dalam Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPR Kabupaten Teluk Wondama di Rasiei, Senin (2/9) malam.

    Baca juga:  Setubuhi Bocah 12 Tahun, Pemuda di Manokwari Ditangkap

    Ia menyebutkan, belanja daerah per 31 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp1,039 triliun lebih dari yang rencana belanja sebesar Rp1,166 triliun lebih atau mencapai 89,09 persen. Menurut Mambor, realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan dari realisasi pendapatan serta belanja daerah tahun anggaran 2022.

    “(Realisasi pendapatan) Naik 17,40 persen bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp890.468.715.806,89,“ sebut Mambor.

    “(Realisasi belanja daerah) naik 15,92 persen bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp874.032.730.931,40,“ lanjut Mambor.

    Baca juga:  4 Kabupaten Sepakat Pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah, Lokasi Ibukota Mulai Dikaji

    Adapun untuk dana otonomi khusus (Otsus), ia mengungkapkan, realisasi penerimaan dana Otsus pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp300,956 miliar lebih atau mencapai 89,65 persen dari yang direncanakan sebesar Rp335,685 miliar lebih.

    “Mengalami kenaikan sebesar 26,71 persen jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan dana otonomi khusus tahun 2022 sebesar Rp220.566.152.996,“ paparnya.

    Ketua DPR Kabupaten Teluk Wondama (DPRK) Herman Sawasemariay selaku pimpinan rapat menekankan laporan keuangan pemerintah daerah yang diserahkan kepala daerah kepada DPRD bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran semata.

    Baca juga:  DPRD Wondama Kritik Sektor Pendidikan: Mutu Rendah, Guru tak Merata

    Namun menjadi alat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga menilai sejauh mana manfaat dari pelaksanaan APBD itu bagi kehidupan masyarakat juga perkembangan daerah secara keseluruhan.

    Untuk itu DPRK akan melakukan evaluasi terhadap realisasi APBD tahun anggaran 2023 juga terhadap kinerja pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

    “Hasil evaluasi akan disampaikan dalam bentuk saran dan rekomendasi juga catatan-catatan khusus untuk perbaikan serta peningkatan kinerja keuangan daerah di waktu-waktu mendatang, “ujar Sawasemariay. (Rex)

    Latest articles

    PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL...

    0
    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota...

    More like this

    PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PAPUA BARAT TAHUN 2024

    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan...

    Dinas PUPR Bintuni Bantah Proyek Jalan Forada Fiktif: Ada Kendala Teknis

    TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni, Tomi Tulak menepis...

    Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024

    TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang...