26.1 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    RDP Soal Pejasa Ojek, DPRD Manokwari Desak Pemkab Segera Buat Regulasi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – DPRD Manokwari menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah OPD lingkup Pemkab Manokwari dan organisasi pejasa ojek.

    RDP yang digelar di Kantor DPRD Manokwari, Kamis (6/10/2022), dipimpin Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons. S. Rumbruren.

    Kabag Hukum Setda Manokwari, Nuning Dwi Lestari, menjelaskan pihaknya bersama OPD terkait, seperti Dinas Perhubungan Manokwari.

    “Sejak adanya kenaikan BBM memang dari pemda sudah membuat pertemuan untuk menyusun draf peraturan bupati (perbup) tentang pengawasan dan pengendalian pejasa ojek. Yang terpenting dari organisasi ojek dapat melakukan pendataan anggotanya terutama identitasnya harus ber-KTP Manokwari. Ini demi kebaikan bersama, baik itu penumpang maupun pejasa ojeknya sendiri,” ujarnya.

    Baca juga:  Dari Puncak HUT Manokwari, Hermus: Dana Terbatas, tapi Kita Bisa Membangun

    Anggota DPRD Manokwari, Johanni Brian Makatita, mengungkapkan regulasi ojek sudah harus direvisi. Pasalnya, regulasi hukum yang masih digunakan sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.

    “Perbup yang masih digunakan untuk pengelolaan ojek sudah sejak 2007 yang lalu. Tentu sudah tidak sesuai dengan realita yang ada saat ini. Untuk itu dalam penyusunan perbup yang baru harus dilakukan kajian karena tahun 2007 lalu dan hari ini sangat berbeda. Tentu yang paling terdampak adalah pejasa ojek,” kata Makatitta.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Gelar Musrenbang RKPD, sejumlah Bidang jadi Sasaran Utama tahun 2025

    Sementara, perwakilan pejasa ojek, Anton Worabay, pada kesempatan ini mengaku siap menjalankan regulasi yang diatur oleh pemerintah daerah.

    “Kami pejasa ojek siap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk dalam proses perekrutan anggota, tetapi yang terpenting aturannya jelas dulu termasuk dalam berkontribusi bagi daerah,” tuturnya.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Tutup Festival Teluk Doreh, Bakal Jadi Agenda Tahunan

    Wakil ketua DPRD Manokwari, Bons S. Rumbruren, meminta agar regulasi yang mengatur tentang pejasa ojek dapat segera ditetapkan.

    “DPRD akan mengawal regulasi ini agar dapat segera ditetapkan. Jika belum maka akan kami tanyakan karena ini berkaitan dengan layanan jasa ojek di Manokwari,” ucapnya..

    Dalam draf perbup tersebut juga diatur pembagian zonasi pejasa ojek di Manokwari menjadi empat zonasi. Hal itu penting untuk mengatur tata kelola angkutan umum di Manokwari. (LP3/Red)

    Latest articles

    Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme

    0
    BANJARBARU, Linkpapua.com-Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13 kabupaten/kota. Ratusan barang bukti turut diamankan. Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha...

    More like this

    Terima Koper Haji, Jemaah Teluk Wondama Diingatkan Tak Bawa Barang Berlebihan

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Teluk Wondama, Alfreth N...

    Lepas CJH Mansel, Bupati Bernard: Berhaji Bukan Sekadar Perjalanan Fisik

    MANSEL, LinkPapua.com – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, berpesan bahwa ibadah haji bukan...

    Hermus Jamin Kuota 80 Persen untuk OAP sudah Terpenuhi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah titik di Manokwari diblokade masyarakat pasca pengumuman hasil formasi CPNS tahun...