27 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
27 C
Manokwari
More

    RDP Soal Pejasa Ojek, DPRD Manokwari Desak Pemkab Segera Buat Regulasi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – DPRD Manokwari menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah OPD lingkup Pemkab Manokwari dan organisasi pejasa ojek.

    RDP yang digelar di Kantor DPRD Manokwari, Kamis (6/10/2022), dipimpin Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons. S. Rumbruren.

    Kabag Hukum Setda Manokwari, Nuning Dwi Lestari, menjelaskan pihaknya bersama OPD terkait, seperti Dinas Perhubungan Manokwari.

    “Sejak adanya kenaikan BBM memang dari pemda sudah membuat pertemuan untuk menyusun draf peraturan bupati (perbup) tentang pengawasan dan pengendalian pejasa ojek. Yang terpenting dari organisasi ojek dapat melakukan pendataan anggotanya terutama identitasnya harus ber-KTP Manokwari. Ini demi kebaikan bersama, baik itu penumpang maupun pejasa ojeknya sendiri,” ujarnya.

    Baca juga:  APBD Teluk Bintuni 2023 Diproyeksikan Rp2,7 Triliun

    Anggota DPRD Manokwari, Johanni Brian Makatita, mengungkapkan regulasi ojek sudah harus direvisi. Pasalnya, regulasi hukum yang masih digunakan sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.

    “Perbup yang masih digunakan untuk pengelolaan ojek sudah sejak 2007 yang lalu. Tentu sudah tidak sesuai dengan realita yang ada saat ini. Untuk itu dalam penyusunan perbup yang baru harus dilakukan kajian karena tahun 2007 lalu dan hari ini sangat berbeda. Tentu yang paling terdampak adalah pejasa ojek,” kata Makatitta.

    Baca juga:  DPRD Manokwari Usulkan Pemekaran Distrik demi Tingkatkan Pelayanan Publik

    Sementara, perwakilan pejasa ojek, Anton Worabay, pada kesempatan ini mengaku siap menjalankan regulasi yang diatur oleh pemerintah daerah.

    “Kami pejasa ojek siap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk dalam proses perekrutan anggota, tetapi yang terpenting aturannya jelas dulu termasuk dalam berkontribusi bagi daerah,” tuturnya.

    Baca juga:  FGD Pembentukan BUMD, Bupati Manokwari: Percepat Pertumbuhan Ekonomi

    Wakil ketua DPRD Manokwari, Bons S. Rumbruren, meminta agar regulasi yang mengatur tentang pejasa ojek dapat segera ditetapkan.

    “DPRD akan mengawal regulasi ini agar dapat segera ditetapkan. Jika belum maka akan kami tanyakan karena ini berkaitan dengan layanan jasa ojek di Manokwari,” ucapnya..

    Dalam draf perbup tersebut juga diatur pembagian zonasi pejasa ojek di Manokwari menjadi empat zonasi. Hal itu penting untuk mengatur tata kelola angkutan umum di Manokwari. (LP3/Red)

    Latest articles

    Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan...

    More like this

    Hari Lahir Pancasila, Dandim Mansel Tegaskan Komitmen Ideologi Bangsa

    MANSEL, LinkPapua.com - Dandim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) Letkol Inf Irwansyah menekankan komitmen terhadap ideologi...

    Hermus Indou Ingatkan Pegawainya Jangan Malas Masuk Kantor

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan apel Senin (2/6/2025) di halaman  kantor Bupati Manokwari, Bupati  Hermus...

    Imam Muslih Reses Kampung Jawa Wosi, Warga Minta Akses Jalan Kompleks

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Reses ke-2 tahun 2025 H. Imam Muslih anggota DPR Papua Barat daerah pemilihan...