MANOKWARI, Linkpapua.com – DPRD Manokwari kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak berkaitan antrean di sejumlah SPBU di Manokwari, Senin (29/8/2022). Rapat dihadiri pihak PT Pertamina dan sejumlah OPD terkait lingkup Pemkab Manokwari.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, yang memimpin rapat tersebut mengatakan antrean di sejumlah SPBU di Manokwari mengganggu arus lalu lintas di sekitarnya.
“Kita ingin cari solusi agar tidak ada lagi antrean di SPBU. Karena antrean itu sudah memakan badan jalan yang menyebabkan kemacetan. Apalagi di jam-jam sibuk aktivitas. Karena diduga ini juga disalurkan untuk tambang emas ilegal,” ujar Bons.
Manager Fuel Terminal PT Pertamina Manokwari, Suriadi, mengungkapkan stok yang ada dapat sebenarnya bisa memenuhi kebutuhan BBM di Manokwari hingga akhir tahun.
“Salah satu jalur distribusi Pertamina ke Manokwari dari Biak. Ada sekitar 10 kapal per bulannya. Sehingga jika ditinjau dari stoknya sebenarnya untuk Manokwari suplai aman,” ungkapnya.
Selama ini, kata dia, stok yang disalurkan ke SPBU sesuai dengan kuota yang diatur oleh BPH Migas dengan perhitungan kebutuhan BBM. Adanya penumpukan di SPBU karena perbedaan harga yang cukup jauh antara BBM subsidi dan BBM non subsidi.
“Ditambah lagi dengan adanya pihak-pihak pengecer yang nantinya dijual lagi. Sehingga yang seharusnya stok cukup malah tidak mencukupi,” bebernya.
Dia mengatakan, jika ada temuan di SPBU yang melayani penjualan BBM subsidi tidak sesuai ketentuan, maka PT Pertamina dapat memberikan sanksi ke pihak SPBU.
Anggota DPRD Manokwari, Suriyati Faisal, meminta agar dari pihak pemerintah daerah memiliki tindakan nyata, salah satunya pengusulan penambahan kuota BBM di Manokwari.
“Yang jadi pertanyaan ini data kuota BBM untuk Manokwari apakah sudah di-update atau tidak. Karena dengan perkembangan jumlah kendaraan saat ini terus bertambah. Dengan dampak antrean itu sangat mengganggu masyarakat, baik yang akan membeli maupun antrean itu bisa sebabkan kecelakaan karena sangat padat,” tegasnya.
RDP ini merupakan kali kedua pada tahun ini antara DPRD Manokwari dengan sejumlah pihak berkaitan dengan antrean BBM. Ditreskrimsus Polda Papua Barat belum lama ini telah mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga memodifikasi tanki BBM, tetapi antrean di SPBU masih terjadi. (LP3/Red)