26.2 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
26.2 C
Manokwari
More

    Razia, Polres Teluk Bintuni Sita Ratusan Botol Minol

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni menggelar razia minuman beralkohol, Rabu malam (27/10/2021). Ratusan botol minol berbagai merek berhasil disita.

    Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni Iptu Deny Arikalang. Razia menyasar kios – kios penjual minol.

    “Aksi ini untuk menekan angka Laka lantas yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, yang diakibatkan pengendara bermotor dalam pengaruh minol,” ungkap Deny.

    Adapun hasil razia miras terdapat sebanyak 118 botol yang disita dari beberapa kios. Di antaranya, Bir Bintang 500 ml 29 kaleng, Bir Bintang 330 ml 21 kaleng, Draft Beer 620 ml 5 botol, Bir Bintang 330 ml 20 botol, Whisky Doom 330 ml 20 botol, Vodka Robinson 250 ml 21 botol, Vodka Topi Miring 1000 ml 2 botol.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Minta Bantuan Kementerian PUPR untuk Penanganan Bencana

    Diungkapkan Deny, minol ini disita dari kios kios yang mengantongi izin penjualan minol. Razia ini sendiri kata dia atas petunjuk dari pimpinan.

    Baca juga:  Telan Rp34,7 M, Proyek Air Baku BWS Papua Barat tak Dinikmati Warga Bintuni

    “Kami akan tertibkan semua, karena ini sumber Laka lantas juga,” tutur Deny

    Sebelumnya muncul berbagai keluhan publik di Bintuni soal dampak peredaran miras yang tak terkendali. Berbagai kalangan pun menyuarakan dilakukannya penertiban.

    Fenomena ini dinilai banyak memicu tindak kriminalitas. Kritik salah satunya datang tokoh adat setempat.

    “Ini butuh perhatian yang serius dari semua elemen. Baik dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait. Peredaran miras harus bisa dikendalikan,” ujar Marthen Wersin, Ketua Lembaga Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Tim Peneliti Papua Barat Temukan Anggrek Jenis Baru, Diberi Nama Wuryae

    Menurut dia, meniadakan miras akan berdampak baik. Namun untuk benar-benar menghilangkannya sulit.

    Pemerintah hanya bisa mengendalikannya dengan regulasi yang ada. Regulasi itu jika diberlakukan efektif bisa mengatur dan mengendalikan peredarannya.

    “Perbup kan sudah ada. Nah agar Perbup ini harus disosialisasikan kepada masyarakat. Agar masyarakat memahami dan mengetahui keberadaan Perbup itu sendiri,” ucapnya. (LP5/red)

    Latest articles

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024, Polda Papua Barat melaksanakan apel pergeseran pasukan (serpas)...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    More like this

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27...

    HUT ke-9 IPT Manokwari, Gelar Kegiatan Amal hingga Tari Kreasi

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ikatan Perempuan Toraja (IPT) menggelar puncak perayaan HUT ke-9 di Tongkonan Sangulelena...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Gilang Pinandito resmi nahkodai Pemuda Ikatan Sunda Jawa Madura (Ikaswara) periode 2024-2029....