25.5 C
Manokwari
Rabu, April 2, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Razia, Polres Teluk Bintuni Sita Ratusan Botol Minol

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni menggelar razia minuman beralkohol, Rabu malam (27/10/2021). Ratusan botol minol berbagai merek berhasil disita.

    Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni Iptu Deny Arikalang. Razia menyasar kios – kios penjual minol.

    “Aksi ini untuk menekan angka Laka lantas yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, yang diakibatkan pengendara bermotor dalam pengaruh minol,” ungkap Deny.

    Adapun hasil razia miras terdapat sebanyak 118 botol yang disita dari beberapa kios. Di antaranya, Bir Bintang 500 ml 29 kaleng, Bir Bintang 330 ml 21 kaleng, Draft Beer 620 ml 5 botol, Bir Bintang 330 ml 20 botol, Whisky Doom 330 ml 20 botol, Vodka Robinson 250 ml 21 botol, Vodka Topi Miring 1000 ml 2 botol.

    Baca juga:  Operasi Lilin 2021, Ini Aturan Perayaan Nataru di Bintuni

    Diungkapkan Deny, minol ini disita dari kios kios yang mengantongi izin penjualan minol. Razia ini sendiri kata dia atas petunjuk dari pimpinan.

    Baca juga:  HERO dapat "Titipan" Aspirasi dari Warga Mimbowi Raya

    “Kami akan tertibkan semua, karena ini sumber Laka lantas juga,” tutur Deny

    Sebelumnya muncul berbagai keluhan publik di Bintuni soal dampak peredaran miras yang tak terkendali. Berbagai kalangan pun menyuarakan dilakukannya penertiban.

    Fenomena ini dinilai banyak memicu tindak kriminalitas. Kritik salah satunya datang tokoh adat setempat.

    “Ini butuh perhatian yang serius dari semua elemen. Baik dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait. Peredaran miras harus bisa dikendalikan,” ujar Marthen Wersin, Ketua Lembaga Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Penanaman Mangrove di Teluk Bintuni, Kapolres: Perusak Cagar Alam Berhadapan Hukum!

    Menurut dia, meniadakan miras akan berdampak baik. Namun untuk benar-benar menghilangkannya sulit.

    Pemerintah hanya bisa mengendalikannya dengan regulasi yang ada. Regulasi itu jika diberlakukan efektif bisa mengatur dan mengendalikan peredarannya.

    “Perbup kan sudah ada. Nah agar Perbup ini harus disosialisasikan kepada masyarakat. Agar masyarakat memahami dan mengetahui keberadaan Perbup itu sendiri,” ucapnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa (1/4/2025). PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga untuk beberapa...

    More like this

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...