MANOKWARI, Linkpapua.com – Operasi gabungan TNI/Polri pada Sabtu malam (9/10/2021) menjaring puluhan kendaraan bermotor dengan berbagai pelanggaran.
Operasi yamg dipusatkan di Jalan Trikora Wosi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, ini mulai ditingkatkan untuk merespons keluhan masyarakat atas aksi balapan liar yang kerap terjadi terutama pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Kapolres Manokwari melalui Kasatlantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas, mengatakan dalam operasi tersebut terdapat 45 kendaraan yang ditilang dengan berbagai pelanggaran, seperti menggunakan knalpot racing, kendaraan tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan tidak membawa SIM.
“Patroli malam hari ini mencegah aksi balapan liar dan mengantisipasi tindakan pidana lainnya. Selain itu, ada 30-an unit yang kami berikan teguran karena pengendara tidak pakai helm,” jelas Ohoimas.
Selain penindakan, aparat gabungan juga melakukan tindakan persuasif berupa teguran. Dalam operasi, kata dia, Satlantas menggandeng Tim Avatar Satreskrim, Sabhara Polres Manokwari, dan beberapa anggota POM TNI-AD.
Keterlibatan Tim Avatar ini sebagai upaya mendeteksi penggunaan kendaraan hasil tindakan pencurian. Sementara, keterlibatan POM untuk menindak anggota TNI yang ditemukan melanggar aturan berkendara.
Dalam operasi itu juga ada empat senjata tajam (sajam) jenis pisau yang berhasil diamankan. Selain senjata tajam, tim juga menyita 12 botol minum keras (miras) pabrikan. (LP3/Red)