27.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Baru Bebas Atas Kasus Penikaman, Pelaku Kini Diringkus Tim Avatar karena Curanmor

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Tim Avatar Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manokwari kembali mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Bersama pelaku juga diamankan satu unit motor. Pelaku berinisial OAK kini mendekam di Rutan Mapolres Manokwari.

    Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utama, mengatakan pelaku ditangkap pada Senin malam (23/8/2021) sekitar pukul 23.00 di rumah keluarganya.

    Baca juga:  Vocal Group Binaan Pondok Sahabat Anak Tampil Memukau di Gereja Bahtera Kodim 1801/Manokwari

    “Pelaku ini baru keluar Lapas karena kasus penikaman di awal 2021. Sementara masih terus dilakukan pendalaman terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukannya,” ungkap Iptu Arifal, Rabu (25/8/2021).

    Untuk modusnya, kata Iptu Arifal, pelaku mengincar motor saat pemiliknya lengah, lalu dibawa ke tempat aman. Selanjutnya mengganti kontak motor curiannya dan dijual.

    Baca juga:  Jambret HP, 3 Pemuda di Manokwari Diciduk Polisi

    “Dari hasil keterangan sementara pelaku, motor hasil curiannya ada yang disimpan, tetapi ada juga yang dijual dengan harga bervariasi,” kata dia.

    Dijelaskannya, selama ini pelaku menjalankan aksinya dengan salah satu saudaranya yang telah terlebih dahulu ditangkap Tim Avatar beberapa waktu lalu.

    “Dia biasa beraksi sama rekannya. Saat rekannya sudah ditangkap, OAK ini sempat menghilang dulu. Tetapi, melalui pelacakan dia akhirnya bisa ditangkap oleh Tim Avatar. Informasi awal dia sudah mencuri sekitar 15 motor dari berbagai merek di Manokwari,” jelasnya.

    Baca juga:  Jelang Natal, Kodim 1801/Manokwari gelar bakti sosial di gereja St. Agustinus

    Tim Avatar terus melakukan pendalaman terhadap kasus curanmor ini. Untuk sementara pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah pasal 363 KUHP tentang pencurian. (LP3/Red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Gandeng Pemprov PB, Bapanas Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemprov Papua Barat melanjutkan program Gerakan Pangan...

    Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan Menejemen SPBU DODO 84.983 Berbagi Takjil 

    MANOKWARI, Linkpapua.com- SPBU DODO 84.983 yang dikelola PT. Papua Bumi Kasuari pada Kamis (28/3/2024)...

    Terpilih Sebagai Ketua AMPI, Chris May ajak Gen Z bergabung

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasca terpilih sebagai Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia ( AMPI) Manokwari periode...