27.8 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Raperdasus Dideadline 2022, Fraksi Otsus DPR PB Persilakan Publik Beri Masukan

    Published on

    MANOKWAR, linkpapua.com- Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat George Dedaida mempersilakan publik untuk memberi masukan pada raperdasus yang tengah dibahas. Usulan dari berbagai pihak akan dikaji untuk menjadi muatan dalam regulasi itu.

    “Dengan waktu yang tersedia ini sebagai tindak lanjut dari aturan yang lebih tinggi maka kita sedang berupaya menyusun rancangan peraturan Dldaerah khusus (raperdasus). Sehingga pokok pikiran dari elemen masyarakat agar bisa disampaikan untuk proses penyusunannya,” ujar Dedaida, Kamis (28/10/2021), menanggapi kemungkinan adanya aspirasi dalam muatan raperdasus.

    Baca juga:  Dekranasda Papua Barat Diminta Gelar Pameran Kuliner, Sekda: Undang Mendagri!

    Menurut Dedaida, masukan publik sangat penting. Sebab raperdasus tengah dalam tahap akhir pembahasan.

    Tahun depan di masa sidang pertama ditargetkan seluruh pembahasan akan selesai. Sehingga sebelum sampai pada pembahasan akhir diharapkan ada muatan dari aspirasi publik.

    Baca juga:  Hari ini Reshuffle, Hadi Ganti Mahfud, AHY jadi Menteri ATR/BPN

    “Kita harus sudah bisa selesai di 2022 karena deadline waktu dari pemerintah pusat terbatas,” ujar Dedaida.

    Dikatakan Dedaida, jika raperdasus tidak rampung sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan maka aturannya diambil alih oleh pemerintah pusat. Sebagai tindak lanjut dari RPP, terdapat belasan raperdasus yang akan disusun.

    “Ada beberapa raperdasus yang sudah dalam tahap penyusunan seperti tentang Dana Bagi Hasil (DBH), raperdasus tentang Jaminan kredit usaha rakyat , bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, dan beberapa raperdasus lainnya,” ungkapnya.

    Baca juga:  Tak Hadiri Pembahasan Honorer, BKD Papua Barat Dinilai tak Hormati DPR

    Dengan membuka peluang bagi setiap masyarakat untuk memboboti raperdasus diharapkan nantinya produk hukum daerah tersebut bisa berdampak langsung kepada masyarakat. Dengan demikian regulasi ini menjawab harapan keberadaan Undang-undang Otsus.(LP3/Red)

    Latest articles

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, berlangsung meriah dengan pawai kerukunan lintas agama dan atraksi budaya...

    More like this

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,...

    PSSI Dihukum FIFA Akibat Ujaran Kebencian: Denda Rp400 Juta-Pembatasan Penonton

    JAKARTA, LinkPapua.com - FIFA menjatuhkan dua sanksi kepada PSSI buntut tindakan ujaran kebencian yang...

    Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme

    BANJARBARU, Linkpapua.com-Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13...