MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD Manokwari tahun 2021 tentang laporan hasil kerja banggar pada Kamis (19/8/2021), fraksi-fraksi di DPRD menyetujui rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Dalam rapat paripurna yang digelar secara langsung dan daring tersebut hadir hanya seorang pimpinan yaitu wakil ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan.
Dari pihak eksekutif, hadir wakil bupati Manokwari, Edi Budoyo dan sekda Manokwari, Henri Sembiring. Dalam pembacaan hasil kerja banggar DPRD Manokwari yang dibacakan oleh Suriyati Faisal memberikan sejumlah catatan dan saran.
“Dalam peningkatan PAD, salah satu upaya dapat dilakukan memaksimalkan pajak dan retribusi daerah. Saran dari komisi terhadap Raperda ini agar menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan APBD tahun berikutnya. Hasil temuan BPK RI dapat ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dan optimalkan komitmen waktu. Banggar rekomendasikan penguatan aspek pengawasan internal dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban dan tidak toleransi pelanggaran apapun,”ujarnya.
Selain itu terkait dengan silpa tahun 2020 sebesar 43 Miliar, Badan Anggaran (Banggar) juga merekomendasikan agar dapat menutup kekurangan APBD. Pemda mengambil langkah strategis dalam perencanaan APBD 2021.
Pemda juga diharapkan meningkatkan target pendapatan dari perusahaan daerah maupun BUMD sesuai dengan investasi daerah dan menciptakan iklim perkembangan perusda.
Sementara itu, dalam penyampaian bupati Manokwari melalui wakil bupati Manokwari Edi Budoyo mengatakan ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK yaitu audit keuangan, audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.
“Untuk pengelolaan tahun 2020, pemkab Manokwari mendapat opini WTP. Sehingga kedepan kami akan meminta BPK melakukan audit kinerja untuk pelayanan ke masyarakat yang lebih baik,”ungkap dia.(LP3/Red)