MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ada beberapa catatan menyertai hasil positif ini dan hal tersebut segera ditindaklanjuti.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti sejumlah rekomendasi BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Ia mengungkapkan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang telah disampaikan akan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan keuangan daerah yang lebih baik.
“Kami berharap dengan semakin membaiknya pengelolaan keuangan akan berpengaruh juga terhadap peningkatan kinerja. Kami yakin bahwa temuan dan rekomendasi dari BPK RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan memberikan saran konstruktif bagi kami,” ujar Waterpauw usai penyerahan LHP rapat paripurna istimewa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Rabu (31/5/2023).
Ia mengungkapkan, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan sesuai dengan temuan pemeriksaan BPK.
“Termasuk sesegera mungkin dan berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai perundang-undangan,” katanya.
Pemprov Papua Barat, kata Waterpauw, juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, ini merupakan pencapaian yang membanggakan dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.
“Permasalahan ini harus kita lewati bersama. Saya perintahkan kepada pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) mencermati hasil temuan pemeriksaan BPK,” tegasnya.
Sekadar informasi, raihan opini WTP kali ini merupakan yang kesembilan kalinya untuk Pemprov Papua Barat. (LP9/Red)