BINTUNI, Linkpapuabarat.com-Putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan pasangan calon Patrus Kasihiw dan Matret Kokop telah keluar.
Setelah mendengarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilukada Teluk Bintuni tahun 2020, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, SIK mengajak semua lapisan masyarakat yang ada di daerah ini tetap menjaga situasi kamtibnas.
“Saya mengajak sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak merayakan kemenangan secara berlebihan, tolong menghargai warga yang lainnya, serta bagi pendukung yang belum berkesempatan menang tolong menahan diri, untuk menjaga Kabupaten Teluk Bintuni agar aman, siapapun yang terpilih adalah pemimpin kita di daerah” ujar Kapolres, Rabu (16/2/21).
Kapolres juga menyampaikan, pasca pembacaan putusan sidang, hingga sampai saat ini jajaran Kepolisian Resor Teluk Bintuni bersama TNI masih melaksanakan penempatan personil di lapangan, guna mengantisipasi berkaitan dengan Kamtibmas,” tutupnya. (LPB5/red)





