MANOKWARI, Linkpapua.com – Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Papua Barat, Robert Joppy Kardinal, menerima sejumlah aspirasi dalam agenda resesnya di Bumi Kasuari. Salah satunya dari puluhan kepala sekolah (kepsek) SMA dan SMK.
“Kepala sekolah SMA dan SMK tidak bersedia kalau kewenangan pengelolaannya dikembalikan ke kabupaten/kota. Karena jika itu terjadi perlu ada proses penyesuaian kembali karena sebelumnya itu sudah pernah terjadi,” ungkap Kardinal usai menerima aspirasi, Jumat (15/7/2022).
Dia menyampaikan pengalihan tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021 yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 106.
“Pengelolaan SMA dan SMK dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi pada tahun 2017. Lalu, kalau dialihkan lagi tahun ini ke kabupaten/kota maka dikawatirkan justru membebani pemkab/pemkot karena mereka sudah menangani dari tingkat PAUD. Apalagi selama ditangani provinsi otomatis sudah ada rencana-rencana program,” beber politisi Golkar ini.
Dijelaskannya aspirasi tersebut juga akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, agar menjadi perhatian bersama. Selain itu, jika terus dipaksakan dikhawatirkan berdampak pada pelayanan pendidikan kepada para siswa.(LP3/Red)