26.3 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Puluhan Badan Usaha di Teluk Wondama Diklaim Belum Terdaftar di BPJS Kesehatan

    Published on

    WASIOR, linkpapua.com – BPJS Kesehatan Teluk Wondama mengungkapkan, baru sekitar 17 badan usaha milik swasta yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS. Angka ini jauh di bawah jumlah badan usaha yang beroperasi aktif di Teluk Wondama.

    Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dr Dwi Sulistyono Yudo mengatakan, dari data yang ada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Kabupaten Teluk Wondama ada sedikitnya 90 unit badan swasta yang berdaftar. Asumsinya, masih ada sekitar 70-an yang tak masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

    “Dari 90-an badan usaha baru 17 yang telah mendaftarkan. Jadi masih cukup banyak yang belum,“ ungkap Dwi usai mengikuti rakor bersama Pemkab Teluk Wondama di aula Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Wondama di Rasiei, baru-baru ini.

    Baca juga:  Pemkab Wondama Beri Bantuan Bama dan Uang 200 Ribu untuk Warga Isolasi Mandiri

    Kendati demikian, pihaknya belum memastikan apakah dari 90-an badan usaha swasta di Teluk Wondama itu seluruhnya masih aktif atau ada yang sudah tidak beroperasi lagi alias tutup. Dwi mengatakan, badan usaha yang sudah tidak lagi beroperasi seharusnya melapor sehingga tidak lagi dikenakan kewajiban untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

    “Namun badan usaha yang masih aktif beroperasional namun tidak mendaftarkan pekerjanya, nah itu yang perlu kita koordinasi bersama ke Disnaker maupun Dinas Kesehatan nanti kunjungan sama-sama supaya mereka mengetahui kewajiban untuk mendaftarkan karyawannya mendaftar dalam program JKN, “ujar Dwi.

    Baca juga:  FOKUSMAKER Papua Barat Siap Gelar Perda

    Dwi menekankan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak karyawan atau pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan atau badan usaha tempatnya bekerja. Terlebih, jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

    Karena itu Dwi brharap seluruh badan usaha baik pemerintah maupun swasta di Kabupaten Teluk Wondama dapat mematuhi perintah dari UU dimaksud dengan segera mendaftarkan perusahaan maupun pekerjanya ke BPJS Kesehatan.

    “UU itu mengamanatkan seluruh warga negara Indonesia dan seluruh warga negara asing minimal 6 bulan berdomisili di Indonesia wajib didaftarkan program JKN. Jadi kita berharap seluruh badan usaha, seluruh perusahaan secara proaktif mendaftarkan perusahaannya dan karyawannya,“ katanya menambahkan.

    Baca juga:  Kado HUT Ke-12, Kantor Bupati Manokwari Selatan Diresmikan

    Sementara itu Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Teluk Wondama Thomas Fransisco mengakui masih banyak badan usaha swasta yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

    “Dalam kesempatan turun lapangan melakukan pengawasan ke perusahaan, kami selalu mengimbau agar karyawan perusahaan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan supaya ada perlindungan terhadap pekerja,“ ujar Thomas dalam rakor itu. (LP9/red) 

    Latest articles

    Halal Bi Halal MUI Papua Barat jadi Moment Terakhir, Ahmad Nausrau...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar Halal Bi Halal Sabtu (10/5/2025) di sekretariat MUI Papua Barat. Pelaksanaan Halal Bi Halal usai...

    More like this

    Halal Bi Halal MUI Papua Barat jadi Moment Terakhir, Ahmad Nausrau : Saya Pamit

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar Halal Bi Halal Sabtu (10/5/2025)...

    Terima Koper Haji, Jemaah Teluk Wondama Diingatkan Tak Bawa Barang Berlebihan

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Teluk Wondama, Alfreth N...

    16 Besar Liga 4 Digelar Terpusat di Yogyakarta-Surakarta, Ini Lokasi Pertandingannya

    JAKARTA, LinkPapua.com - Babak 16 besar putaran nasional Liga 4 2024/2025 akan digelar secara...