BINTUNI, Linkpapua.com- Manajemen PT Holy Mina Jaya mengklarifikasi sejumlah informasi terkait peristiwa pembakaran gudang pabrik udang milik perusahaan di Kampung Lama, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni. Manajemen menyebut ada beberapa klaim di media massa yang perlu untuk diluruskan.
Susiyanti, Human Resource Development (HRD) PT Holy Mina Jaya pada Selasa (11/4/2023), menyampaikan, klarifikasi pertama adalah, terkait nama Tan Yeok Khiang alias Akiang yang dalam pemberitaan disebut sebagai pemilik perusahaan pengolah udang yang gudangnya dibakar oleh Asrianto.
“Pak Akiang itu sama seperti kami ini, sebagai karyawan yang dibayar perusahaan. Jadi kalau disebut Pak Akiang sebagai pemilik perusahaan, itu tidak benar. Pemilik perusahaan ini Pak Tanto yang berada di Semarang. Kantor pusatnya di sana,” kata Susiyanti.
Hal kedua yang ia klarifikasi adalah soal status Asrianto, pelaku pembakaran gudang yang saat ini meringkuk di sel Polres Teluk Bintuni. Dijelaskan Susiyanti, Asrianto bukanlah karyawan PT HMJ dan tidak ada hubungan kerja sama sekali dengan perusahaan.
Asrianto hanya sesekali datang ke perusahaan, karena keberadaan Resti Ramandei, salah seorang karyawan PT HMJ yang saat ini sedang ditugaskan untuk melakukan survei lapangan untuk pembukaan perusahaan cabang HMJ di Timika.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun menjelaskan, tersangka Asrianto adalah suami Resti Ramandei. Penjelasan Kasat Reskrim ini berdasarkan keterangan Asrianto saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim pada Kamis (30/3/2023) malam.
“Kalau soal status hubungan suami istri itu, kami tidak tahu pasti. Karena dari KTP Resti, status perkawinannya tertulis ‘Belum Kawin’. Begitu juga di Kartu Keluarga, hanya ada nama Resti sebagai Kepala Keluarga,” ungkap Susiyanti.
Diberitakan sebelumnya, Asrianto membakar gudang PT HMJ karena merasa kecewa terhadap Akiang. Kekecewaan itu, kata Asrianto, dipicu sikap Akiang yang sering memarahi Resti yang disebut sebagai istrinya.
Puncak kekecewan Asrianto terhadap Akiang terjadi ketika mengetahui Resti dipindahkan ke Timika. Dugaan inipun diinilai tidak akurat.
“Sebenarnya pelaku membakar pabrik setelah bertengkar dengan pasangannya yang sudah sebulan jalan dinas di Timika. Jadi itu masalah pribadi, bukan karena bermasalah dengan karyawan atau perusahaan,” ungkap Akiang.
“Terlepas apakah memang dia sebagai istri Asrianto atau bukan, yang jelas Resti berangkat ke Timika itu bukan dipindahkan. Dia lagi jalan dinas untuk survei lapangan dengan kemauannya sendiri, karena HMJ akan buka cabang di sana,” ungkap Susiyanti, yang dibenarkan oleh Akiang. (LP5/red)