MANSEL, Linkpapua.com – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manokwari Selatan Adolof Kawei mengaku belum menerima laporan progres pembangunan Pasar Moses Anari, Oransbari. Proyek ini telah molor penyelesaiannya dan memungkinkan menerima sanksi.
Adolof menuding kontraktor dan PPTK bersikap cuek dan tidak peduli. Akibatnya progres proyek tidak berjalan sesuai tahapan.
“PPTK tidak memberikan saya laporan. Saya anggap dia tidak bekerja dengan baik. Karena itu saya menahan tunjangan tambahan penghasilannya. Kebetulan dia kepala bidang di dinas,” ketusnya.
Adolof menjelaskan, ia diberi kepercayaan untuk memimpin Dinas Perindagkop ini belum lama. Proses awal pembangunan Pasar Oransbari masih tanggung jawab pejabat lama.
“Dan sejak saya ditugaskan di dinas Perindagkop ini saya tidak pernah diberikan laporan tentang bagaimana perkembangannya. Sampai saat saya menahan TPP dari pejabat PPTK-nya,” katanya.
Adolof membeberkan bahwa bangunan baru di Pasar Moses Anari ini menelan anggaran Rp4 miliar. Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Adolof mengakui, waktu pengerjaan sudah jatuh tempo. Kontraktor kemungkinan akan terkena sanksi denda dari pusat.
“Laporan dari proses pembangunan gedung baru tersebut sudah didesak dari pusat, namun karena pihak ketiga yang mengerjakan serta PPTK tidak pernah berkoordinasi dengan saya, ya saya ambil opsi diam untuk sementara waktu,” katanya.
Ia menegaskan, jika pusat mempertanyakannya, maka PPTK dan kontraktor yang bertanggung jawab memberi klarifikasi.
“Kalau ada denda yang kenakan itu tanggung jawab mereka. Silakan urus sendiri,” imbuh Adolof. (LP2/Red)