Manokwari,Linkpapuabarat.com- Program tangan kasih tahap II yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menyapa sebanyak 50 ribu pekerja yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
Pada program ini penerima akan memperoleh bantuan tunai
sebesar Rp 600 ribu perbulan.
“Para penerima dalam program ini adalah pekerja baik pada sektor formal maupun nonformal. Untuk tahap pertama sudah kita realisasikan 100 persen,” kata Gubernur, Senin (9/11).
Pada tahap pertama, kata dia, bantuan yang dialokasikan bagi pekerja terdampak COVID-19 itu diberikan kepada 32.317 orang. Untuk tahap kedua menerimanya ditambah menjadi 50 ribu orang.
Dominggus menjelaskan pada tahap pertama bantuan diberikan untuk April, Mei dan Juni. Sedangkan tahap kedua untuk Juli hingga Desember 2020.
Menurutnya program ini sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.
Terpisah Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Papua Barat, Frederik Saiduy mengutarakan bahwa bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
“Kita sedang melakukan persiapan, pendataan dan kesiapan administrasi lainya. Tahap kedua ini ada penambahan sehingga kita harus melakukan pendataan lagi,” katanya.
Pihaknya berupaya singkronasi data dan persiapan segera selesai. Paling lambat akhir November 2020 pencairan sudah bisa dilakukan.
Dia menjelaskan bantuan ini akan cairkan untuk 6 bulan dari Juli hingga Desember 2020. Total bantuan yang akan diterima pekerja sebesar Rp3,6 juta perorang.(LPB1/red)