29.4 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
29.4 C
Manokwari
More

    Program Tangan Kasih Tahap II Papua Barat Menyapa 50 ribu Pekerja

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Program tangan kasih tahap II yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menyapa sebanyak 50 ribu pekerja yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

    Pada program ini penerima akan memperoleh bantuan tunai
    sebesar Rp 600 ribu perbulan.

    “Para penerima dalam program ini adalah pekerja baik pada sektor formal maupun nonformal. Untuk tahap pertama sudah kita realisasikan 100 persen,” kata Gubernur, Senin (9/11).

    Baca juga:  Kontraktor  OAP Temui Gubernur Soal kejelasan Proyek, Dominggus Segera Panggil Pimpinan OPD

    Pada tahap pertama, kata dia, bantuan yang dialokasikan bagi pekerja terdampak COVID-19 itu diberikan kepada 32.317 orang. Untuk tahap kedua menerimanya ditambah menjadi 50 ribu orang.

    Dominggus menjelaskan pada tahap pertama bantuan diberikan untuk April, Mei dan Juni. Sedangkan tahap kedua untuk Juli hingga Desember 2020.

    Baca juga:  Panitia IPMADO Dorong Maba Angkatan 2022 Tunjukkan Prestasi

    Menurutnya program ini sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.

    Terpisah Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Papua Barat, Frederik Saiduy mengutarakan bahwa bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

    “Kita sedang melakukan persiapan, pendataan dan kesiapan administrasi lainya. Tahap kedua ini ada penambahan sehingga kita harus melakukan pendataan lagi,” katanya.

    Baca juga:  5 Isu Strategis BKKBN Papua Barat Perkuat Implementasi Program Pembangunan Keluarga

    Pihaknya berupaya singkronasi data dan persiapan segera selesai. Paling lambat akhir November 2020 pencairan sudah bisa dilakukan.

    Dia menjelaskan bantuan ini akan cairkan untuk 6 bulan dari Juli hingga Desember 2020. Total bantuan yang akan diterima pekerja sebesar Rp3,6 juta perorang.(LPB1/red)

    Latest articles

    Panwas Soal Ratusan Warga Sowi tak Terima C-Pemberitahuan: Lakukan Kroscek

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menegaskan, setiap pemilih yang terdaftar di DPT berhak mendapatkan surat C-Pemberitahuan sebelum masuk ke TPS. Pemilih yang tidak...

    More like this

    Panwas Soal Ratusan Warga Sowi tak Terima C-Pemberitahuan: Lakukan Kroscek

    MANOKWARI,linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menegaskan, setiap pemilih yang terdaftar di DPT berhak...

    Disperindag Papua Barat Beri Pendampingan Legalitas 60 IKM di Prafi

    MANOKWARI,linkpapua.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papua Barat memberikan legalisasi kepada sedikitnya 60 industri...

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...