27.2 C
Manokwari
Sabtu, Mei 4, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    Produksi Senpi Rakitan di Manokwari Terbongkar, Sudah Banyak Beredar-Dihargai Belasan Juta

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari berhasil membongkar produksi senjata api (senpi) rakitan yang dilakukan sekelompok pelaku. Senpi yang diproduksi sudah banyaj beredar ke beberapa daerah dengan kisaran harga hingga belasan juta rupiah per unit.

    Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong, mengatakan kepolisian berhasil mengamankan enam pelaku dalam kasus ini, yakni K (36), RT (38), AP (34), MS (42), MT (40), dan NM (39). Mereka berasal dari luar Papua.

    “Penangkapan para terduga pelaku itu berawal dari kekecewaan calon pembeli yang tidak dipenuhi pesanannya,” ujar Simangunsong dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Senin (23/10/2023).

    Baca juga:  Resmikan Rumah Pastori GKI Efrata Wosi, Hermus: Gereja Harus Kaya

    Simangunsong mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pembuatan senpi rakitan. Berdasarkan sumber di lapangan, para pelaku telah memproduksi lebih dari 40 unit senpi rakitan meskipun pengakuan mereka hanya 25 unit.

    Senpi rakitan itu telah tersebar hingga ke berbagai daerah. Bukan hanya di Manokwari, tetapi juga ke kabupaten lain, seperti Pegunungan Arfak, bahkan bisa lebih jauh lagi.

    Meskipun rakitan, senpi tersebut diakui cukup mematikan dalam jarak tertentu atau jarak dekat. “Setiap senpi yang diproduksi dibanderol Rp10 juta hingga 15 juta,” kata Simangunsong.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Dalami Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Simay Obo

    Para pelaku memproduksi senjata sesuai pesanan calon pembeli. Di antara mereka, ada yang berprofesi sebagai tukang las, mekanik bengkel, dan pekerja buruh lepas.

    Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Abeg Guna Utama, membeberkan para pelaku memiliki peran sebagai perakit, pengantar, atau yang melakukan transaksi.

    Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda, yakni 2 pucuk senpi rakitan menyerupai AK 47, 1 senpi laras panjang rakitan menyerupai model Ruger, 1 senpi laras panjang model Mauser, 1 pucuk senpu model pistol, mesin las, bor, serta amunisi. Selain itu, polisi juga menyita lima balok kayu yang telah dibentuk menjadi popor senjata, ponsel, amunisi, dan 2 unit mobil.

    Baca juga:  Polisi Amankan 106,5 Gram Sabu-sabu di Manokwari, Tersangka Jual Paket Kecil hingga Rp1 Juta

    Para pelaku akan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Ancaman hukumannya mencakup penjara seumur hidup atau hukuman mati. (LP3/Red)

    Latest articles

    Ikaswara Sodorkan 2 Figur Dampingi Hermus Indou di Pilkada 2024

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang konstalasi politik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, Ikatan Keluarga Sunda Jawa Madura (Ikaswara) Manokwari menyodorkan 2 figur untuk...

    More like this

    Ikaswara Sodorkan 2 Figur Dampingi Hermus Indou di Pilkada 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang konstalasi politik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, Ikatan...

    Masih Hadapi Gugatan di MK, KPU Manokwari Belum Tetapkan Caleg Terpilih

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah kabupaten di Papua Barat belum belum bisa melakukan penetapan anggota DPRD...

    Pilkada Sorsel: Diantar Ribuan Simpatisan, KPK dan KYS Resmi Daftar di PKB dan PDI P

    SORSEL,linkpapua.com- Paulinus Kora (KPK) dan Yonatan Salambau (KYS) hari ini resmi mendaftar sebagai calon...