28.4 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Presiden Jokowi Akui 2 Kasus HAM di Papua, Mamberob: Masih Banyak Lagi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini mengumumkan 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang 2 di antaranya terjadi di Papua, yaitu Wasior dan Wamena.

    Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat, Mamberob Yosephus Rumakiek, mengungkapkan masih ada sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua yang luput oleh negara.

    “Ada beberapa kasus pelanggaran HAM berat di tanah Papua yang tidak diakui oleh negara, seperti Biak berdarah, Nduga, Jayapura, dan beberapa wilayah lainnya di tanah Papua yang menjadi daerah operasi militer. Entah apa sebabnya sehingga ini luput dari negara maupun Komnas HAM,” ujar Mamberob, Selasa (17/1/2023).

    Baca juga:  Ali Baham ke Fakfak, Tinjau Bandara Siboru-Saksikan Penandatanganan NPHD

    Dijelaskannya, pemerintah bersama Komnas HAM perlu datang ke Papua untuk menginventarisasi kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Hal ini, kata dia, menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    “Operasi militer yang pernah dilakukan di tanah Papua juga ada yang menelan korban jiwa. Ini yang seharusnya diproses hukum. Jika pelakunya oknum aparat, maka diproses melalui pengadilan militer. Sehingga masyarakat merasa semua sama di mata hukum. Sayangnya, juga ada yang proses pengadilannya tidak transparan atau bahkan pelakunya divonis bebas,” ujarnya.

    Baca juga:  Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke Seluruh Tanah Air, Termasuk Provinsi Baru

    Menurutnya, penting mengungkap kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di masa lalu. “Jika negara terbuka dengan apa yang terjadi, maka ini juga menumbuhkan kepercayaan terhadap negara. Sehingga upaya percepatan pembangunan itu bisa diterima oleh masyarakat. Bagaimana masyarakat mau percaya terhadap negara kalau luka masa lalu belum dipulihkan. Seharusnya kalaupun ada operasi militer, jangan menyebabkan adanya korban jiwa,” tambahnya.

    Baca juga:  DPR PB Desak PLN Segera Realisasikan Pemanfaatan Gas untuk Pasokan Listrik

    Dia juga mendorong agar pelaku pelanggaran HAM dapat diproses hukum sesuai dengan undang-undang serta yang menjadi korban mendapatkan apa yang menjadi haknya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Raharoi, Kampung Bowi Subur,...

    More like this

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...