24.7 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
24.7 C
Manokwari
More

    Populasi Non-OAP Makin Besar di PBD, Gempha Minta Pemprov Lakukan Penertiban

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com– Sekjen DPD Gempha Papua, Yeheskel Kalasuat menyoroti kian besarnya populasi para pendatang ke Tanah Papua dalam beberapa tahun terakhir. Yeheskel mengusulkan agar ada e-KTP sementara untuk warga non asli Papua.

    “Terlihat populasi kependudukan OAP terlihat sedikit berbanding saudara non OAP. Ini menunjukkan bahwa orang-orang non Papua semakin banyak datang ke Papua dan melebihi jumlah penduduk OAP,” terang Yeheskel, Sabtu (13/4/2024).

    Karena itu perlu ada penertiban data kependudukan di Tanah Papua. Salah satunya menerbitkan e-KTP sementara sebagai langkah administrasi kependudukan bagi orang-orang yang datang ke Papua, terutana di Papua Barat Daya.

    Baca juga:  Ribuan Dosis Vaksin Astrazeneca di Papua Barat Dinyatakan Kedaluwarsa

    Menurut Yeheskel, jika tidak dilakukan penertiban, populasi pendatang yang tak terkendali akan menimbulkan masalah sosial di Tanah Papua.

    “Orang-orang dari luar Papua sewenang-wenang berbondong-bodong masuk ke tanah Papua dengan mudah. Hal tersebut menjadi keresahan dan berpotensi menyingkirkan OAP. Bagi saya ini bentuk kejahatan dengan memusnahkan kelompok masyarakat tertentu secara sistematis dan disengaja. Atau bentuk pembunuhan besar-besaran, secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras (kejahatan genosida),” paparnya.

    Baca juga:  Percepat Konsolidasi, BP LMA Bomberai Siapkan Pengukuhan di Tujuh Kabupaten

    Yeheskel menjelaskan, Pemprov Papua Barat Daya harus mengatur keberadaan warga non-OAP. Salah satunya dengan mengeluarkan e-KTP sementara bagi orang-orang yang datang dari luar Papua.

    Pemprov diminta bersenergi dengan pemerintah kota/kabupaten agar bisa dilakukan secara terencana.

    “Ditinjau dari aspek demografi ke tiga wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Raja Ampat. Sebab terlihat populasi kependudukan orang asli Papua kalah jumlah dengan non orang asli Papua,” jelasnya.

    Baca juga:  Polres Bintuni Kunjungi Masyarakat Kampung Taniba, Dengarkan Curhat-Berikan Tali Asih

    Selain itu, selama ini terlihat para pendatang dengan mudah mendapatkan e-KTP Papua. Mereka rata-rata hanya butuh seminggu tinggal di Papua dan sudah bisa mendapatkan e-KTP.

    “Karena itu kami mengusulkan Pemprov PBD segera mengambil langkah penegakan serius. Kalau tidak akibatnya peluang kerja masyarakat asli Papua semakin menipis,” imbuhnya.(LP10/Red)

    Latest articles

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk badan pengurus tingkat kampung Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung...

    More like this

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk...

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Papua Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar...