24.7 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
24.7 C
Manokwari
More

    Polresta Manokwari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BOK Puskesmas Amban

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penyidik Polresta Manokwari akan meminta keterangan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Bayi dan Ibu Hamil di Puskesmas Amban, Kabupaten Manokwari. Setelah pemeriksaan ahli, penyidik akan menetapkan tersangka.

    “Kita periksa ahli BPKP dulu. Setelah itu baru dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Napitupulu, Kamis (30/1/2025).

    Baca juga:  Sinergi Pemerintah Daerah dan BI Dukung Sektor Pertanian di Raja Ampat

    Kasus dugaan korupsi di Puskesmas Amban berawal dari alokasi dana BOK sebesar Rp740 juta. Dana ini sebenarnya merupakan dana Covid-19 pada tahun 2021.

    Sejak 2019 dan 2020 pemerintah menganggarkan dana Covid sekitar Rp1 miliar. Kemudian di tahun 2021 dana Covid-19 dikucurkan ke Puskesmas Amban sebesar Rp740 juta dan 2022 kembali dialokasikan sebesar Rp1 miliar.

    Baca juga:  3 PJU dan 5 Kapolres Lingkup Polda Papua Barat Dimutasi, Berikut Daftarnya

    Raja menambahkan gelar perkara dugaan korupsi BOK Puskesmas Amban akan digelar bersama dengan Ditreskrimsus Polda Papua Barat. Sejumlah saksi termasuk para pegawai hingga kepala puskesmas telah diperiksa.

    Bahkan penyidik saat ini telah mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dari auditor BPKP.

    “Kerugian negara sekitar Rp400 juta,” ucap Raja.

    Baca juga:  BNN Papua Barat Bongkar Sindikat Narkoba Papua Nugini, Amankan 10 Kg Ganja

    Diketahui penyelidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOK di Puskesmas Amban diselidik oleh sekitar tiga kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari, hingga saat ini prosesnya belum dilakukan penetapan tersangka.

    Dana BOK di Puskesmas Amban yang seharusnya masuk dalam dana Covid-19 diperuntukkan bagi Bayi dan Ibu Hamil. Namun kuat dugaan anggaran tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.(LP2/Red)

    Latest articles

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk badan pengurus tingkat kampung Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung...

    More like this

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk...

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Papua Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar...