27.3 C
Manokwari
Rabu, April 16, 2025
27.3 C
Manokwari
More

    Polresta Manokwari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BOK Puskesmas Amban

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penyidik Polresta Manokwari akan meminta keterangan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Bayi dan Ibu Hamil di Puskesmas Amban, Kabupaten Manokwari. Setelah pemeriksaan ahli, penyidik akan menetapkan tersangka.

    “Kita periksa ahli BPKP dulu. Setelah itu baru dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Napitupulu, Kamis (30/1/2025).

    Baca juga:  Hari ini Vaksinasi di Mansel Tambah 78 Orang

    Kasus dugaan korupsi di Puskesmas Amban berawal dari alokasi dana BOK sebesar Rp740 juta. Dana ini sebenarnya merupakan dana Covid-19 pada tahun 2021.

    Sejak 2019 dan 2020 pemerintah menganggarkan dana Covid sekitar Rp1 miliar. Kemudian di tahun 2021 dana Covid-19 dikucurkan ke Puskesmas Amban sebesar Rp740 juta dan 2022 kembali dialokasikan sebesar Rp1 miliar.

    Baca juga:  KPU Manokwari Siap Kembali Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    Raja menambahkan gelar perkara dugaan korupsi BOK Puskesmas Amban akan digelar bersama dengan Ditreskrimsus Polda Papua Barat. Sejumlah saksi termasuk para pegawai hingga kepala puskesmas telah diperiksa.

    Bahkan penyidik saat ini telah mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dari auditor BPKP.

    “Kerugian negara sekitar Rp400 juta,” ucap Raja.

    Baca juga:  Tradisi Pedang Pora dan Prosesi Adat Sambut Kapolres Baru Mansel, Bupati Ungkap Masyarakat Antusias

    Diketahui penyelidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOK di Puskesmas Amban diselidik oleh sekitar tiga kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari, hingga saat ini prosesnya belum dilakukan penetapan tersangka.

    Dana BOK di Puskesmas Amban yang seharusnya masuk dalam dana Covid-19 diperuntukkan bagi Bayi dan Ibu Hamil. Namun kuat dugaan anggaran tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.(LP2/Red)

    Latest articles

    Pemkab Pegaf Belum Bisa Cover BPJS Pekerja Rentan, Tunggu APBD 2026

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, belum bisa mengalokasikan anggaran untuk program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tahun...

    More like this

    Pemkab Pegaf Belum Bisa Cover BPJS Pekerja Rentan, Tunggu APBD 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, belum bisa mengalokasikan...

    Reses di Fakfak, Fachry Tura Terima Aspirasi soal Air Bersih hingga Fasilitas Olahraga

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kebutuhan air bersih dan minimnya fasilitas olahraga menjadi aspirasi utama yang...

    Dilantik Wagub, Eko Heri Winarno Resmi Jabat Kepala BPKP Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Eko Heri Winarno resmi dilantik sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan...