26.5 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
26.5 C
Manokwari
More

    Polresta Manokwari Rilis Data Kasus Sepanjang Mei: 61 Laporan, 55 Berhasil Terungkap

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari berhasil mengungkap 55 kasus sepanjang Mei 2023. Dalam rilis pers, Selasa (6/6/2023), terungkap bahwa terdapat total 61 laporan polisi (LP) yang masuk sepanjang periode tersebut.

    Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, membeberkan dari jumlah kasus yang diungkap, terdapat 6 kasus belum rampung, 2 kasus tahap penyelidikan, dan 4 kasus tahap penyidikan.

    “Untuk Satreskrim Polresta Manokwari dalam pengungkapan selama bulan Mei ada tujuh kasus, di antaranya kasus pembunuhan, kasus pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian biasa, dan kasus persetubuhan terhadap anak atau persetubuhan di bawah umur,” ujar Sinery.

    Baca juga:  Operasi Patuh Mansinam Polresta Manokwari, Sasar Tujuh Pelanggaran

    Sineri menjelaskan, kasus pembunuhan dengan korban berinisial R yang terjadi di Maruni telah berhasil ditangkap pelakunya yang berinisial HI. Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan melibatkan tersangka berinisial G yang juga berhasil ditangkap, beserta tiga tersangka lainnya dengan inisial BAW, JHP, dan FAM.

    Baca juga:  Bupati Mansel Dukung Pembangunan Auditorium STT Eriksson Tritt

    “Di antaranya tersangka ini ada yang masih di bawah umur atau anak-anak. Masih kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka berinisial AB, diamankan barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor,” jelasnya.

    Di samping itu, tersangka berinisial VR terlibat dalam kasus pencurian biasa yang mengakibatkan disitanya sepeda motor, sedangkan dalam kasus persetubuhan anak atau di bawah umur, terdapat tersangka berinisial MRS dan tersangka F.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Gelar Deklarasi Damai Pemilu 2024 Jaga Stabilitas Keamanan

    Selain kasus-kasus yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, terdapat juga sejumlah kasus yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Biasanya, kasus-kasus yang diselesaikan dengan RJ adalah kasus-kasus ringan, seperti perbuatan tidak menyenangkan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak tidak dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada 27 November 2024....

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    More like this

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa Mencoblos

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak...

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...