25.1 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
25.1 C
Manokwari
More

    Polresta Manokwari Rilis Data Kasus Sepanjang Mei: 61 Laporan, 55 Berhasil Terungkap

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari berhasil mengungkap 55 kasus sepanjang Mei 2023. Dalam rilis pers, Selasa (6/6/2023), terungkap bahwa terdapat total 61 laporan polisi (LP) yang masuk sepanjang periode tersebut.

    Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, membeberkan dari jumlah kasus yang diungkap, terdapat 6 kasus belum rampung, 2 kasus tahap penyelidikan, dan 4 kasus tahap penyidikan.

    “Untuk Satreskrim Polresta Manokwari dalam pengungkapan selama bulan Mei ada tujuh kasus, di antaranya kasus pembunuhan, kasus pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian biasa, dan kasus persetubuhan terhadap anak atau persetubuhan di bawah umur,” ujar Sinery.

    Baca juga:  Pemalangan Jembatan Maruni Dibuka Paksa Gabungan Polisi, Lalu Lintas Kembali Normal

    Sineri menjelaskan, kasus pembunuhan dengan korban berinisial R yang terjadi di Maruni telah berhasil ditangkap pelakunya yang berinisial HI. Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan melibatkan tersangka berinisial G yang juga berhasil ditangkap, beserta tiga tersangka lainnya dengan inisial BAW, JHP, dan FAM.

    Baca juga:  Detik-detik Kendaraan Dinas Polda Papua Barat Terlibat Tabrakan Beruntun

    “Di antaranya tersangka ini ada yang masih di bawah umur atau anak-anak. Masih kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka berinisial AB, diamankan barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor,” jelasnya.

    Di samping itu, tersangka berinisial VR terlibat dalam kasus pencurian biasa yang mengakibatkan disitanya sepeda motor, sedangkan dalam kasus persetubuhan anak atau di bawah umur, terdapat tersangka berinisial MRS dan tersangka F.

    Baca juga:  Pemindahan Sidang 6 Terdakwa Pembunuhan Anggota TNI di Papua Barat Dikecam

    Selain kasus-kasus yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, terdapat juga sejumlah kasus yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Biasanya, kasus-kasus yang diselesaikan dengan RJ adalah kasus-kasus ringan, seperti perbuatan tidak menyenangkan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk badan pengurus tingkat kampung Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung...

    More like this

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk...

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Papua Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar...