26.9 C
Manokwari
Selasa, Juni 17, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    Polres Manokwari Tetapkan Tersangka 33 Pekerja Tambang Ilegal, Buru Pemodal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polres Manokwari menetapkan puluhan tersangka terkait dugaan pertambangan ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Penetapan tersangka ini setelah melalui proses pemeriksaan maraton.

    Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, menjelaskan dari 46 orang yang sempat diamankan, 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton selama tiga hari, sudah ditetapkan 33 tersangka. Untuk 13 lainnya masih berstatus sebagai saksi,” kata Gultom, Senin (28/11/2022).

    Baca juga:  Warga Manokwari Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi Usut Pelaku

    Para tersangka memiliki peran sebagai operator alat berat, penjaga hasil dulang emas, pendulang, dan ketua kelompok. Para pekerja tambang terdiri atas beberapa kelompok.

    “Kita masih melakukan pencarian terhadap pemodal atau bos dari pekerja tambang. Sebagian besar pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka ini berasal dari luar Manokwari. Mereka ini bukan termasuk penambang tradisional,” jelas Gultom.

    Baca juga:  Jaga Wilayah Pesisir, Polair Manokwari Rangkul Warga Meninyumfoka

    Jajaran kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk pemodal. Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya alat berat, penyedot air, dan barang-barang perlengkapan lainnya yang digunakan.

    “Sejumlah barang bukti ada yang diamankan ke Polres itu yang bisa dibawa. Yang lainnya seperti alat berat masih di TKP,” ucapnya.

    Baca juga:  Polres Manokwari Tangkap 2 Tersangka Penipuan Via Medsos di Trenggalek

    Akibat perbuatan yang dilakukan, para tersangka melanggar Pasal 158 KUHP Nomor 30 Tahun 2020 tentang Minerba dengan pidana paling lama 10 tahun dan masih ditahan di Mapolres Manokwari. Sementara, yang berstatus saksi sudah dipulangkan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Polda Banten Telah Panen Jagung Sebanyak 1.080,5 Ton selama 2 Quartal

    0
    SERANG, Linkpapua.com- Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung kegiatan program Asta Cita presiden menuju swasembada pangan nasional, Polda Banten telah melaksanakan 2 kali...

    More like this

    DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Buat Edaran Soal Ijazah Siswa yang Ditahan Pihak Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Manokwari berkaitan...

    Bupati Mansel Dorong Swasembada Beras lewat Perluasan Tanam Padi Lahan Kering

    MANSEL, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) terus mendorong kemandirian pangan lewat...

    Polres Teluk Bintuni Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid ke Kejari

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Polres Teluk Bintuni segera melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi dana...