MANOKWARI, LinkPapua.com – Polres Manokwari mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan kembang api jelang pergantian tahun. Hal ini jadi perhatian karena dikhawatirkan mengganggu kamtibmas.
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, mengatakan upaya persuasif dan preventif dilakukan terutama pada toko-toko penjual miras.
“Untuk menghadapi malam pergantian tahun kita sudah melakukan imbauan tempat-tempat penjualan miras agar tidak menjual. Karena memang peredaran miras di masyarakat ini jadi perhatian untuk diselesaikan bersama karena ini dikhawatirkan mengganggu kamtibmas jika tidak dikontrol,” ujarnya, Rabu (28/12/2022).
Selain miras, Polres Manokwari juga melakukan pengawasan terhadap penjual kembang api. “Penjualan kembang api, kan, ada aturannya. Ada spesifikasi yang memang diperbolehkan. Kalau yang lebih dari spesifikasi itu yang memang tidak diperbolehkan,” tambahnya.
Polres Manokwari juga akan terus melakukan operasi hingga pergantian tahun nantinya. Selama Operasi Lilin Mansinam 2022, didirikan sejumlah pos pengamanan di sejumlah titik. Selain itu, patroli rutin juga digencarkan, terutama pada wilayah-wilayah yang dinilai rawan tindak kejahatan. (LP3/red)