27.8 C
Manokwari
Senin, Juli 7, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti 21 gram Narkotika

    Published on

    FAKFAK, Linkpapua.com — Kepolisian Resor Fakfak memusnahkan dua paket barang bukti narkotika jenis ganja dari dua kasus berbeda yang telah memasuki tahap penyidikan. Kedua barang bukti tersebut berasal dari dua laporan polisi terpisah, dengan dua tersangka berbeda yang kini tengah menjalani proses hukum. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Fakfak pada Senin (7/7/2025) usai pelaksanaan konferensi pers.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H., didampingi Plh. Kabag Ops AKP Wisran Litiloly, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Iptu Joha Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., Kasi Humas Iptu I Putu Ajustya Sandivtha, S.H., serta Kanit Provost Aipda Rusdianto A. Saleh.

    Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham: Modem GovTech INA Digital Jadi Solusi Integratif Pelayanan Pemerintah

    Barang bukti pertama berasal dari LP/A/3/VI/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Fakfak, dengan tersangka Y.M.S, laki-laki 29 tahun asal Kota Sorong. Ia ditangkap pada 28 Juni 2025 di Jalan Salasa Namudat, Distrik Fakfak, dengan barang bukti ganja seberat 14,5 gram. Setelah disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian persidangan masing-masing 1 gram, sebanyak 12,5 gram ganja dimusnahkan.

    Baca juga:  Dukungan Mengalir dari Warga Kompleks Gaya Baru, Siap Menangkan HERO

    Sementara itu, barang bukti kedua berasal dari LP/A/4/VI/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Fakfak tanggal 28 Juni 2025 dengan tersangka K.D.T. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 1 plastik bening berisi ganja dengan berat 11,1 gram. Setelah disisihkan 2 gram (1 gram untuk uji laboratorium dan 1 gram untuk persidangan), sebanyak 9,1 gram ganja dimusnahkan.

    Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Fakfak Qisthi Tamengrupa, S.H., bersama perwakilan dari internal Polres Fakfak. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tak bersisa.

    Baca juga:  Bertemu Pj Gubernur Ali Baham, DPRPB Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

    “Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentk pertanggungjawaban hukum dan keterbukaan proses penyidikan kepada publik,” kata Iptu Joha Eko Wahyudi, Kasat Resnarkoba Polres Fakfak mewakili Kapolres Fakfak AKBP Dr. Hendriyana, S.E, M.H. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Fakfak terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

    Polres Fakfak mengimbau masyarakat agar turut serta membantu kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.(LP3/Red)

    Latest articles

    Atlet Tinju Raja Ampat Raih Medali di PFM Cup, Pemkab Beri...

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pemkab Raja Ampat memberikan apresiasi kepada atlet tinju yang sukses meraih medali di Kejuaraan Tinju Amatir PFM Cup-1 se-Papua Barat...

    More like this

    Atlet Tinju Raja Ampat Raih Medali di PFM Cup, Pemkab Beri Apresiasi

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pemkab Raja Ampat memberikan apresiasi kepada atlet tinju yang sukses...

    DPRK Manokwari Minta Kepastian Data Soal Sasaran Perbup Pendidikan Gratis

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD dalam pembahasan...

    Pemkab Teluk Bintuni Gelar Musrenbang RKPD dan Otsus 2026, Fokus Kesejahteraan OAP

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menggelar Musrenbang RKPD dan Otsus...