30.1 C
Manokwari
Sabtu, Desember 21, 2024
30.1 C
Manokwari
More

    Polres Bintuni Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Sulfianto, 1 Orang Oknum Anggota Polisi

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Polres Teluk Bintuni menetapkan 5 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Direktur LSM Perkumpulan Papan Papua, Sulfianto Alias, Jumat (20/12/2024) dini hari. Satu dari 5 tersangka adalah oknum anggota Polri berinisial DAS.

    4 tersangka lainnya yakni LA, MM, FMW dan BM. Mereka ditetapkan tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan berdasarkan rekaman CCTV yang ada di TKP.

    Secara marathon, penyidik Satreskrim telah memeriksa 5 orang terduga pelaku, sejak perkara ini dilaporkan korban ke SPKT pada Jumat (20/12/2024) pagi. Hingga berita ini ditulis, penyidik masih meminta keterangan dari para terduga pelaku untuk mendalami peran dari masing-masing teduga pelaku.

    Baca juga:  Cegah Chaos, Kapolres Bintuni akan Tindak Tegas Kecurangan di TPS

    Informasi yang diterima media ini, para terduga pelaku ini dengan sukarela menyerahkan diri ke polisi pada Jumat malam, setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh aparat keamanan.

    “Iya benar. Tadi saya lihat mereka sudah diperiksa penyidik. Hanya beberapa nama yang saya kenal, seperti LA dan FMW. Selebihnya saya tidak kenal,” kata Roy Marthen Masyewi, Anggota DPRD Teluk Bintuni kepada media ini, Sabtu (21/12/2024) dini hari.

    Baca juga:  Jelang Mutasi, Waterpauw akan Tarik Sejumlah Birokrat Muda dari Daerah

    Roy dan sejumlah aktivis lingkungan Teluk Bintuni, sebelumnya melakukan aksi di halaman Mapolres Teluk Bintuni. Mereka meminta agar polisi segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Sulfianto Alias.

    Sulfianto Alias menjadi korban aksi brutal sekelompok orang saat keluar dari Kafe Cenderawasih di Kalitubi. Dari keterangan korban, setidaknya ada tiga lokasi yang menjadi tempat dirinya dikeroyok.

    Selain di dalam gedung dan halaman parkir Kafe Cenderawasih, Sulfianto juga dibawa ke tempat terpencil di Kawasan Tanah Merah untuk dianiaya. Di lokasi ini, Roy Marthen Masyewi sempat menghubungi ponsel korban.

    Baca juga:  BPKP Dinilai Lamban, Penetapan Tersangka Korupsi Sewa Gedung DPR Bintuni Terhambat

    Setelah tergeletak tak berdaya, Sulfianto ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku. Sulfianto akhirnya berusaha bangkit dan berjalan menuju jalan raya, untuk mencari pertolongan.

    Motif sementara yang muncul, tindak kekerasan itu dilatari urusan politik Pilkada Teluk Bintuni yang berlangsung pada 27 November 2024.

    “Saya dituduh ada kerja sama politik dengan Bu Distrik Merdey dan Roy Masyewi, untuk memenangkan pasangan YO JOIN. Saya dipaksa suruh mengaku, dengan ancaman akan ditembak pakai pistol,” kata Sulfianto.(LP5/Red)

    Latest articles

    Aktivis dan DPRK Bintuni Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sulfianto

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Puluhan aktivis lingkungan dari LSM Panah Papua, bersama anggota DPRK Teluk Bintuni, Roy Marthen Masyewi, menggelar pertemuan untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus...

    More like this

    Aktivis dan DPRK Bintuni Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sulfianto

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Puluhan aktivis lingkungan dari LSM Panah Papua, bersama anggota DPRK Teluk Bintuni,...

    Yacob Fonataba Cerita Penunjukan Dirinya Kembali jadi Pj Sekda: Ini Amanah

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Yacob S Fonataba kembali ditunjuk sebagai Pj Sekda Papua Barat. Ia menceritakan...

    Kanwil Kemenkumham Papua Barat Kembali Capai Realisasi Anggaran yang Maksimal

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Piet Bukoryosom...