TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Satreskrim Polres Teluk Bintuni menggelar reka ulang kasus pengeroyokan terhadap Sulfianto Alias, Direktur Perkumpulan Panah Papua, Kamis (6/2/2025). Dalam reka ulang terungkap salah satu terduga pelaku pengeroyokan yang merupakan anggota Polri tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Sulfianto Alias kepada media ini menjelaskan, oknum polisi berinisial RI alias I itu jelas terlibat dalam pengeroyokan itu. Ia menuturkan, y
saat malam kejadian, RI yang membonceng dirinya naik sepeda motor ke Tanah Merah, yang menjadi lokasi kedua tempat dirinya dikeroyok.
“Dia yang mengatakan ‘kita akan ke Polres’, tetapi faktanya dia yang membawa saya ke lokasi hutan di Tanah Merah. Dia yang pertama kali menuduh saya dan Ibu Distrik Merdey terlibat politik praktis. Saya berharap oknum polisi tersebut ditahan,” tambah Sulfianto kepada media ini, Sabtu (8/2/2025).
![](https://linkpapua.com/wp-content/uploads/2025/02/FULICA-hut-pi.jpg)
Seperti diberitakan, Sulfianto dikeroyok dan dianiaya oleh sekelompok orang saat dirinya keluar dari Kafe Cenderawasih di Kalitubi, Kelurahan Bintuni Timur Distrik Bintuni, Papua Barat. Tak puas menganiaya Sulfianto di tempat hiburan itu, para pelaku membawa Sulfianto ke kawasan Tanah Merah untuk melanjutkan penganiayaan.
Atas kejadian itu, penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah menetapkan orang orang tersangka, yakni LA, MM, FMW, BM dan DAS. Nama yang disebut terakhir, adalah oknum polisi.
Atas terungkapnya fakta baru tersebut, Ketua Jejaring/Koalisi Perlindungan Aktivis Sedunia, Damianus Walilo mendesak Kapolres Teluk Bintuni segera menangkap oknum polisi inisial RI alias I.
“Saya juga akan mendesak Kapolri, Komisi III DPR RI dan Kapolda Papua Barat untuk bisa melakukan penegakan hukum yang tidak memilah- milah. Jangan karena mereka yang terlibat itu anggota kepolisian, maka ada upaya untuk menyelamatkan oknum atau memperingan hukuman oknum polisi tersebut,” kata Damianus.
“Saya juga meminta Kapolda ikut mengawasi kasus ini sehingga tidak ada penegak hukum yang ikut bermain. Kasus ini sudah menjadi isu dunia, sudah tersebar sampai ke jejaring Persekutuan Bangsa Bangsa (PBB) di mana semua organisasi masyarakat sipil baik nasional maupun internasional mengecam tindakan biadab para pelaku,” tambah Damianus.
Selain itu, kata Damianus, peran tersangka DAS (oknum polisi lainnya yang saat in isudah ditahan) sangat dominan ketika terjadi penganiayaan di Tanah Merah. Ia bahkan mengeluarkan pistol dan mengancam Sulfianto. Namun tindakan itu tidak muncul dalam reka ulang.
“Oleh karena itu, Saya meminta kepada Kapolda Papua Barat untuk ikut mengawasi proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Teluk Bintuni, terutama peran oknum polisi yang melakukan pengeroyokan terhadap Sulfianto,” tegas Damianus.
Sulfianto Alias sendiri selaku korban, mengapresiasi kerja cepat penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni dalam menangani perkara ini.
“Namun perlu saya beri catatan meminta penegak hukum bersikap independen, tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Saya meminta kepada Penyidik Polres Teluk Bintuni bekerja profesional untuk mengungkap pelaku lain dalam kasus penganiayaan terhadap saya,” kata Sulfianto.
“Saya meyakini masih ada satu orang pelaku oknum Polisi yang terlibat penganiayaan. Oknum polisi ini belum ditahan. Dia juga tampak dalam proses rekonstruksi yang telah dilakukan. Pada saat itu perannya sebagai saksi. Oknum Polisi tersebut pertama kali menginterogasi saya ketika dalam perjalanan ke Tanah Merah,” ungkap Sulfianto.(LP5/Red)
![](https://linkpapua.com/wp-content/uploads/2025/02/ezgif.com-optimize-3.gif)
![](https://linkpapua.com/wp-content/uploads/2025/02/ezgif.com-optimize-5.gif)
![](https://linkpapua.com/wp-content/uploads/2025/02/ezgif.com-optimize-7.gif)
![](https://linkpapua.com/wp-content/uploads/2025/02/ezgif.com-optimize-4.gif)
![](https://linkpapua.com/wp-content/uploads/2025/02/ezgif.com-optimize-6.gif)